Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani

By redaksi
September 17, 2026 2 Min Read
Comments Off on RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani

RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani
Jakarta, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu. RUU ini menjadi salah satu upaya legislasi untuk mengatur persoalan agraria, termasuk penguasaan dan pemilikan tanah serta penyelesaian konflik agraria.

Dalam drafnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria turut memuat pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria, penetapan lokasi prioritas, restitusi tanah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Pakar Hukum Agraria UGM, Dr. Ricardo Simarmata menilai bahwa kehadiran RUU Reforma Agraria merupakan langkah yang penting mengingat persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria masih sering terjadi di Indonesia.

“Kalau dibikin skala seperti mendesak, tidak mendesak, dan sangat mendesak, ya Indonesia mungkin masuk skala paling tinggi, yaitu sangat mendesak,” kata Ricardo, di Jakarta, Senin (14/9) lalu.

Menurutnya, tingkat urgensi tersebut dapat dilihat dari kuantitas dan kualitas konflik serta sengketa agraria yang terjadi di Indonesia saat ini. Dampak yang ditimbulkan dari konflik tersebut, dikatakan oleh Ricardo, juga menjadi ukuran penting dalam melihat kebutuhan terhadap regulasi reforma agraria.

“Secara objektif, itulah yang jadi alasan kenapa RUU Reforma Agraria mendesak. Ibarat ada api yang harus dipadamkan, ada akibat yang harus dihentikan, perluasan atau pembesarannya,” imbuhnya.

Ricardo mengingatkan, apabila nantinya dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang membutuhkan data dari kementerian terkait untuk menentukan bidang atau area yang berpotensi menjadi objek reforma agraria.

“Persoalannya, apakah badan yang akan dibentuk ini punya power untuk memaksa kementerian atau lembaga itu? Sementara badan itu di bawah kementerian secara hierarki,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan pemerintah mulai mengkaji rencana pembentukan BRAN. Diharapkan lembaga ini bisa menyelesaikan permasalahan konflik, menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang selama ini kerap terjadi.

“Ini sekarang sedang tahapan kita kaji di level pemerintahan, dari DPR juga melakukan pengkajian. Pentingnya perumusan skema dan fungsi yang tepat agar badan ini dapat bekerja secara optimal dalam mengatasi masalah pertanahan,” ucap Ossy.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Reforma Agraria Dorong Petani Gurem Naik Kelas dan Lebih Sejahtera

Next

Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Kepastian Usaha Petani Makin Terjaga

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme