Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pemerintah Menata Subsidi Energi agar Tidak Bebani Rakyat

By redaksi
September 29, 2026 2 Min Read
Comments Off on Pemerintah Menata Subsidi Energi agar Tidak Bebani Rakyat

Jakarta – Pemerintah menata kebijakan subsidi energi agar bantuan negara lebih tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Penataan tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram, dengan penguatan data, pemanfaatan teknologi, serta evaluasi mekanisme penyaluran.

Kebijakan ini penting karena anggaran subsidi energi menyerap dana negara dalam jumlah besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kilogram direncanakan mencapai Rp105,4 triliun. Pemerintah mendorong transformasi subsidi berbasis penerima manfaat dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa subsidi tetap memiliki fungsi penting dalam menjaga daya beli. Namun, besarnya anggaran menuntut tata kelola yang lebih akuntabel agar manfaatnya diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” katanya.

Menurut Misbakhun, teknologi dapat membantu memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi melalui pemanfaatan data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, dan sistem digital. Mekanisme terintegrasi dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual sekaligus meningkatkan transparansi.

“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto juga mendorong perubahan desain subsidi dari subsidi yang melekat pada komoditas menuju bantuan kepada penerima manfaat.

“Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemerintah Perkuat Data untuk Menata Subsidi Energi BBM dan LPG

Next

Subsidi Energi Tepat Sasaran, Melindungi Daya Beli Masyarakat

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme