Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Perlindungan Sosial 2027 Melalui DTSEN Menghapus Celah Data Ganda dan Bantuan Salah Sasaran

By redaksi
October 10, 2026 2 Min Read
Comments Off on Perlindungan Sosial 2027 Melalui DTSEN Menghapus Celah Data Ganda dan Bantuan Salah Sasaran

Oleh : Garvin Reviano )*

Perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen penting negara untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan dukungan secara adil, tepat waktu, dan tepat sasaran. Memasuki 2027, pemerintah menunjukkan arah baru dalam pengelolaan perlindungan sosial melalui penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan digitalisasi sistem perlindungan sosial. Transformasi tersebut tidak sekadar menghadirkan layanan berbasis teknologi, tetapi menjadi langkah strategis untuk menutup celah data ganda, mengurangi kesalahan sasaran, sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.

Persoalan data selama ini menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial. Perubahan kondisi ekonomi keluarga, perpindahan domisili, perubahan pekerjaan, hingga perbedaan pencatatan antarlembaga dapat menyebabkan data penerima tidak lagi sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual. Pemerintah kini berupaya menjawab persoalan tersebut melalui sistem yang lebih terintegrasi. DTSEN menjadi fondasi penting karena memungkinkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dipetakan secara lebih komprehensif dan diperbarui secara berkala. Dengan demikian, penerima bantuan tidak hanya ditentukan berdasarkan data lama, tetapi berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang semakin aktual.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data diarahkan untuk menghilangkan kesalahan dalam penentuan penerima manfaat, baik ketika masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh bantuan maupun ketika masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima. Menurutnya, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga agar proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih luas. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa reformasi Perlinsos bukan hanya pekerjaan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk memastikan informasi mengenai kondisi warga benar-benar sesuai kenyataan.

Langkah tersebut menjadi semakin strategis karena pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital menuju implementasi yang lebih luas pada 2027. Melalui digitalisasi, proses pendaftaran, verifikasi, pemadanan data, penilaian kelayakan, hingga penyampaian keberatan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdata juga memperoleh ruang untuk mengajukan diri, sementara data penerima yang kondisinya telah berubah dapat diperbarui. Mekanisme semacam ini membuat perlindungan sosial menjadi lebih dinamis dan responsif terhadap perubahan kehidupan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa infrastruktur digital pemerintah memainkan peran penting dalam mendukung perubahan tersebut. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi tulang punggung interoperabilitas yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi dilakukan secara aman dan terintegrasi. Hingga 28 September 2026, SPLP telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam piloting Perlinsos Digital dan menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga. Capaian ini menjadi modal penting bagi pemerintah dalam mempersiapkan implementasi Perlinsos yang lebih luas pada 2027.

Integrasi tersebut memiliki arti penting dalam mengurangi potensi data ganda. Ketika informasi kependudukan, kondisi ekonomi, pekerjaan, aset, pendidikan, hingga informasi relevan lainnya dapat diverifikasi melalui sistem yang saling terhubung, peluang terjadinya perbedaan atau pengulangan data dapat ditekan. Proses penetapan penerima juga menjadi lebih objektif karena tidak hanya bergantung pada satu sumber informasi. Pada akhirnya, teknologi menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial yang lebih konkret.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Perlinsos 2027 Membuktikan Perlindungan Sosial Berbasis Data Bersih

Next

Dua Tahun Prabowo-Gibran, HAM dan Pelindungan WNI Diperkuat

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Games
  • Giochi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Spellen
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme