MAHUPIKI Gandeng Akademisi Sosialisasi KUHP di Manokwari
Manokwari – Dalam rangka mengembangkan pemahaman lebih dalam terkait KUHP yang telah disahkan, Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) melanjutkan kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Hotel…
Mahupiki Sosialisasi KUHP Nasional di Manokwari, Guru Besar: Wujud Reformasi Hukum Pidana Sesuai Pancasila
MANOKWARI – Pemerintah terus melakukan sosialiasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan. Sejatinya, KUHP ini baru efektif diberlakukan pada 2025, atau 3 tahun dari sekarang. Pada 6 Desember 2022 RUU KUHP telah disetujui oleh…
Perppu Cipta Kerja Mempercepat Proses Sertifikasi Halal
Oleh : Shenna Aprilya Zahra )* Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2022 baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi akhir tahun 2022 lalu. Perppu ini sangat penting bagi pengusaha bidang makanan dan kosmetik karena…
Gerakan Separatis Papua Sulit Diwujudkan
Oleh : Rebecca Marian )* Secara de facto dan de jure, Papua merupakan salah satu wilayah yang tergabung dalam Indonesia. Maka dari itu, pemerintah Indonesia berhak melarang siapapun atau kelompok manapun yang berusaha untuk memisahkan diri dari…
Wujudkan Pemilu Damai Bebas Teror
Oleh : Bimo Ariyan Beeran )* Pemilihan umum (Pemilu) memang masih 1 tahun lagi tetapi wajib disiapkan dari sekarang agar nantinya berjalan dengan baik. Pemerintah, KPU, dan segenap pihak lain berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang damai dan…
Bumikan KUHP Nasional di Semarang, Mahupiki: Produk Hukum Demokratis
Semarang — Para akademisi menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis lantaran juga turut mengakomodasi dan menghormati keberadaan masyarakat adat serta hukum adat (living law). Guru…
Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia
Semarang-Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Semarang pada (1/2/2023). Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut…
Akademisi: Pasal Kohabitasi KUHP Nasional Bentuk Penghormatan Nilai-Nilai Keindonesiaan
Semarang — Akademisi menyatakan bahwa Pasal Kohabitasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan bentuk penghormatan dari nilai-nilai keindonesiaan sekaligus melindungi ruang privat masyarakat, serta sama sekali tidak berpengaruh…
Mahupiki Jelaskan Keunggulan KUHP Baru di Semarang
Oleh : Agus Syarifudin )* Sosialisasi KUHP Nasional terus dilakukan dengan mengedepankan literasi bahwa sistem hukum tersebut mengakomodir dan menghormati nilai-nilai budaya khas bangsa Indonesia. KUHP Nasional juga mampu melindungi adanya ruang privat…
KUHP Nasional Produk Hukum Demokratis
Oleh : Deka Prawira )* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dinilai merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis oleh sejumlah akademisi. Hal tersebut dikarenakan KUHP buatan anak bangs aini, telah menampung seluruh aspirasi publik…