Keberadaan Pasal Penghinaan Presiden Dalam RKUHP Sudah Tepat
Jurnalredaksi, Jakarta– Keberadaan Pasal mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta perubahannya yang sebelumnya hanyalah merupakan delik biasa menjadi delik aduan dalam RKUHP merupakan hal yang sudah sangat tepat. Selain bentuk…