Anies Revisi UMP 2022, Kini Naik Rp 225 Ribu
Jakarta, jurnalredaksi– Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta. Anies menaikkan UMP DKI 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu. “Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat…