Oleh: Naufal Akbar
Di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, ancaman perubahan iklim, dan dinamika pasar tenaga kerja yang terus berubah, Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang tidak hanya mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, komitmen pemerintah mendorong transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi karena menawarkan solusi ganda: menjaga lingkungan sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Selama beberapa dekade, pembangunan ekonomi sering kali dihadapkan pada dilema antara pertumbuhan dan pelestarian lingkungan. Namun paradigma tersebut kini mulai berubah. Berbagai negara di dunia membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan lingkungan melalui penerapan ekonomi hijau. Indonesia pun semakin menunjukkan keseriusannya untuk mengambil peran dalam transformasi tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kebutuhan terhadap profesi berbasis keberlanjutan akan terus meningkat seiring percepatan transformasi ekonomi hijau di Indonesia. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa agenda lingkungan bukan sekadar upaya konservasi, tetapi telah berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Berbagai profesi baru diperkirakan akan tumbuh pesat pada masa mendatang. Mulai dari ahli energi terbarukan, pengelola sampah modern, insinyur lingkungan, peneliti biodiversitas, analis karbon, spesialis ekonomi sirkular, hingga wirausaha hijau akan menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi masa depan. Kehadiran profesi-profesi tersebut memperlihatkan bahwa transformasi hijau bukan ancaman bagi dunia kerja, melainkan peluang yang membuka ruang bagi lahirnya jutaan pekerjaan baru yang lebih berkualitas.
Komitmen pemerintah ini juga selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Melalui pendekatan tersebut, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Potensi penciptaan lapangan kerja hijau semakin besar karena Indonesia memiliki modal yang sangat kuat. Sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, kawasan mangrove yang luas, keanekaragaman hayati yang tinggi, serta garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia memiliki sumber daya yang dapat menjadi fondasi pengembangan ekonomi hijau. Upaya menjaga hutan, melindungi gambut dan mangrove, mengelola sampah, menjaga kualitas sungai dan laut, hingga mengembangkan ekonomi sirkular bukan hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru yang menyerap banyak tenaga kerja.
Salah satu contoh konkret dapat dilihat dari target pemerintah untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah mendorong pengembangan berbagai teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), hingga teknologi pirolisis. Pengembangan sektor ini tentu membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, mulai dari tenaga teknis, operator, peneliti, hingga pelaku usaha yang bergerak dalam industri daur ulang dan ekonomi sirkular.
Optimisme terhadap ekonomi hijau juga mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Ketua Dewan Pembina IKA Unpad, Burhanuddin Abdullah, berpandangan bahwa biaya mempertahankan model pembangunan lama justru semakin mahal dibandingkan melakukan transisi menuju ekonomi hijau. Menurutnya, ekonomi hijau harus dipandang sebagai peluang besar untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai lembaga internasional. United Nations Environment Programm

