Jakarta, jurnalredaksi– Antrean penumpang terlihat di terminal kedatangan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12) pagi.
Mencegah penumpukan penumpang, PT Angkasa Pura II telah menambah terminal kedatangan luar negeri.
Pelayanan kedatangan penumpang luar negeri saat ini dilakukan di terminal 3 dan terminal 2F.
Mewaspadai penambahan kasus varian Omicron, Satgas Covid-19 memperketat pengawasan di kedua terminal kedatangan luar negeri.
Saat ini, Indonesia telah mengonfirmasi tiga kasus Covid-19 varian Omicron.
Dua kasus di antaranya berasal dari satu orang yang melakukan perjalanan dari Inggris, dan satu lagi dari Amerika Selatan.
Lantas, untuk mencegah penumpukan penumpang, PT Angkasa Pura II menambah terminal kedatangan luar negeri; bagaimana dengan antrean penumpang?
Setelah ditemukannya tiga kasus varian Omicron di Indonesia, bagaimana aturan pengawasan karantina, apakah ada yang berbeda?
(CA/AA)