Menu
Cepat Tepat Terpercaya

PGI Percayakan Proses Hukum Ferdinand Hutahaean ke Polri

  • Share

Jakarta, jurnalredaksi– Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menegaskan pernyataan Ferdinand Hutahaean tak mewakili umat Kristen. Terkait cuitan Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, PGI mempercayai proses hukum.

“Dia sama sekali tidak merepresentasikan Kristen, dia berbicara mewakili dirinya sendiri,” tegas Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Hendrik Lokra.

banner 336x280

“Kalau memang itu terkait prosedur hukum, silakan saja (proses hukum). Kan harusnya bikin konten-konten positif saja, yang menyejukkan,” sambung Hendrik.

Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

“Pasal-pasal Undang-Undang ITE sudah benar itu kalau memang benar (Ferdinand mencuitkan kalimat intoleran), tidak sesuai (aturan), tinggal diproses saja oleh kepolisian,” ujar Hendrik.

Hendrik kembali menegaskan PGI tak mendukung pernyataan Ferdinand Hutahaean. Hendrik menyampaikan agar satu sama lain saling menghormati dan merayakan perbedaan.

“Kami sama sekali tidak mendukung pernyataan seperti itu ya. Kami sesama anak bangsa, dalam kehidupan umat beragama harus saling menghormati, merayakan perbedaan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa di bumi Indonesia,” terang Hendrik.

“Keberagaman ini kan kekayaan bangsa kita. Tidak perlu menyudutkan, mempermasalahkan perbedaan dan keragaman itu,” imbuh Hendrik.

Hendrik menuturkan PGI lebih fokus membangun budaya cinta damai. Hendrik lalu mendorong pembangunan persaudaraan di antara anak bangsa.

“Kita lebih mendorong pada bagaimana membangun budaya damai di tengah-tengah bangsa ini. Kami mendorong untuk membangun persaudaraan yang hakiki sebagai sesama anak bangsa,” tutur Hendrik

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama datang ke Bareskrim Polri. Dia mengaku hendak melaporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan ‘Allahmu lemah’.

“Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais,” jelas Haris.

(CA/AA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *