Menu
Cepat Tepat Terpercaya

Mewaspadai Doktrinasi Radikalisme Pada Anak-Anak

  • Share

Jakarta, jurnalredaksi– Paham radikal merupakan virus berbahaya yang dapat mengincar siapa saja, termasuk anak-anak. Doktrinasi radikalisme pada anak-anak dapat mengancam masa depan bangsa, sehingga diperlukan kewaspadaan semua pihak.

Mungkin sejauh ini masih tidak sedikit orang yang berpikir bahwa paham radikal hampir tidak mungkin disebarluaskan pula ke anak-anak, namun nyatanya seperti dikatakan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri bahwa Densus 88 mendapati puluhan anak di bawah umur yang berusia sekitar 13 tahun yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.

banner 336x280

Para anak tersebut telah dibaiat atau disumpah untuk tetap setia kepada kelompok itu dengan cara dicuci otaknya. Kemudian yang lebih membuat prihatin lagi, ternyata perekrutan anggota NII bukan hanya tidak memandang usia saja, namun juga sama sekali tidak memandang batasan jenis kelamin. Jadi beberapa diantara sekitar 77 anak juga terdapat anak-anak perempuan di dalamnya.

Fakta lebih lanjut dikemukakan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa ternyata ratusan diantara anggota NII saat ini telah mengikuti ajaran kelompok radikal tersebut bahkan sejak usia mereka belasan tahun. Tentu hal ini tidaklah bisa dibiarkan begitu saja. Maka dari itu pihak Polri langsung melakukan langkah cepat untuk menjalin koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tidak bisa dipungkiri pula bahwa sebenarnya proses perekrutan dari NII ini bisa dikatakan terstruktur dengan cukup baik dan rapi serta sistematis pula. Justru hal ini yang menjadi tantangan bagi kita semua demi bisa melawan dan mencegah kelompok-kelompok radikal seperti ini terus berkembang di Indonesia lantaran bisa saja mereka memiliki ancaman untuk menyebarkan teror.

Andaikata memang mereka memiliki keinginan yang begitu kuat untuk bisa mengubah ideologi negara, yakni Pancasila menjadi ideologi yang lain dan kemudian melakukan segala cara supaya hal tersebut bisa terlaksana, maka bukan tidak mungkin terorisme akan semakin menyebar luas dan tentunya semangat Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI akan terancam. Pasalnya ternyata jaringan NII yang berada di Sumatera Barat ini juga saling memiliki afiliasi dengan kelompok teroris yang berada di Jakarta, Jawa Barat serta Bali.

Bahkan kekhawatiran ini bukanlah tanpa sebab lantaran dalam penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak Densus 88, telah ditemukan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam berupa pisau karimbit, golok, sangkur, kapak hingga pisau cutter. Bayangkan seperti apa jadinya bila ajaran-ajaran radikal seperti itu meracuni pola pikir anak-anak generasi penerus bangsa yang seharusnya bisa belajar dengan jauh lebih baik dan memiliki teman serta pergaulan luas namun harus diracuni paham kelompok radikal.

Mirisnya lagi biasanya ajaran-ajaran seperti itu bukan hanya melulu berdasarkan pergaulan atau lingkungan luar saja, namun justru berasal dari lingkungan terdekat sang anak, yakni keluarganya sendiri. Banyak sekali ditemukan paham radikal yang dianut oleh anak ternyata merupakan turunan dari orang tuanya. Maka dari itu kita semua harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan kita.

Doktrinasi radikalisme pada anak-anak merupakan contoh nyata penyebaran paham anti Pancasila yang menargetkan semua golongan. Orang tua maupun masyarakat luas diharapkan tidak abai dan selalu memantau tumbuh kembang anak. Dengan adanya kepedulian bersama, penyebaran radikalisme diharapkan dapat dicegah.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

(MY/AA)

  • Share