Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang resmi diberlakukan setelah pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Kehadiran Danantara didukung pula oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara bertujuan untuk memperkuat investasi BUMN dengan pengelolaan yang transparan, hati-hati, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang.
“Danantara bukan sekadar badan investasi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” ujarnya.
“Pengelolaan dana ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN, tetapi juga untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang,” tambah Presiden.
Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi Danantara yang berjalan secara terpisah dari Indonesia Investment Authority (INA). Dengan aset yang mencapai lebih dari $900 miliar, Danantara mengelola kepemilikan saham pemerintah di berbagai perusahaan BUMN terkemuka, seperti Bank Mandiri dan Pertamina.
Struktur organisasi Danantara yang terdiri dari perusahaan induk dan lengan investasi akan memaksimalkan kinerja BUMN dan memastikan pengelolaan yang lebih efisien. Danantara mengalokasikan investasi sebesar $20 miliar ke lebih dari 20 proyek di sektor-sektor vital seperti energi, kecerdasan buatan, pengolahan mineral, dan produksi pangan,” jelasnya.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menyambut positif kehadiran Danantara dan menilai bahwa Badan Pengelolaan Investasi ini akan memperkuat tata kelola aset negara dari BUMN secara lebih transparan dan akuntabel.
“Konsep holding company yang diterapkan dalam Danantara akan meningkatkan efektivitas koordinasi dan pengawasan terhadap BUMN yang selama ini terkelola secara terpisah. Implementasi Danantara perlu melibatkan langkah-langkah lanjutan seperti merger dan akuisisi perusahaan pemerintah untuk menciptakan efisiensi yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Dengan fokus pada pengelolaan yang hati-hati dan berkelanjutan, Danantara diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas keuangan negara dan pembangunan ekonomi Indonesia, memastikan manfaat bagi generasi mendatang. {}