HomeIndeks

20 Juta Peserta Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Peningkatan Kesejahteraan

  • Share

JAKARTA – Sebuah langkah monumental diambil pemerintah dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan sosial.
Sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial akan diarahkan untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi memperkenalkan program ini dengan penyesuaian pada kebutuhan lokal. Yani menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih akan dikelola secara gotong royong oleh desa, berlandaskan musyawarah, dan berpihak pada masyarakat kecil seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah formal, tapi alat perjuangan membangun ekonomi kerakyatan. Ini milik masyarakat, bukan pemerintah. KMP akan menjadi kanal penyaluran bansos yang lebih cepat dan transparan, tanpa harus menunggu seremoni,” tegas Yani.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendukung penuh program ini. Ia menyebut 20 juta penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako memiliki potensi besar sebagai anggota koperasi dan penyedia produk. Bahkan, 7.242 KPM graduasi dinilai layak menjadi pengurus koperasi.
“Kami akan dorong mereka tidak hanya sebagai anggota, tetapi juga sebagai pelaku usaha dalam koperasi. Kemensos menyiapkan SDM 33.000 pendamping PKH dan ribuan tenaga kesejahteraan lainnya untuk memperkuat pelaksanaan program,” ujar Gus Ipul.
Di tingkat nasional, pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung pada 12 Juli 2025. Kementerian Koperasi memperkirakan dibutuhkan sekitar 400 ribu tenaga pengurus koperasi, yang akan dilatih secara hybrid untuk menjamin profesionalisme pengelolaan.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop), Ahmad Zabadi memperkirakan akan ada sekitar 400 ribu tenaga yang dibutuhkan untuk mengurus 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
“Dari estimasi 80 ribu koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400 ribu orang pengurus,” kata Ahmad.
Sementara itu, estimasi pengelola koperasi di seluruh daerah adalah 1,2 juga orang. Ahmad mengatakan setiap pengurus koperasi akan memiliki minimal lima pengurus. Nantinya Kementerian Koperasi akan memberikan pelatihan kepada para pengurus dan pengelola koperasi.
Meski begitu, semangat mendorong ekonomi rakyat melalui koperasi tetap menjadi sorotan utama. Dengan partisipasi aktif warga, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi pilar ekonomi baru di desa, mampu memutus mata rantai ketergantungan pada tengkulak, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput.
(*/rls)

banner 336x280
  • Share
Exit mobile version