Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pakar Hukum Tegaskan Kasus Tom Lembong Murni Masalah Hukum, Tidak ada Kriminalisasi

By redaksi
July 20, 2025 1 Min Read
Comments Off on Pakar Hukum Tegaskan Kasus Tom Lembong Murni Masalah Hukum, Tidak ada Kriminalisasi

Jakarta – Vonis 4,5 tahun terhadap mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Tom Lembong, merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan telah melewati tahapan pembuktian yang sah di pengadilan. Kasus tersebut dinilai murni sebagai masalah hukum dan tidak ada kaitan dengan politisasi maupun kriminalisasi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, Dr. Edi Hasibuan melalui sebuah wawancara.

“Kalau ada yang menyebutkan kriminalisasi, itu tidak demikian, karena ini adalah masalah hukum” kata Edi.

Menurut Edi, keputusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan bekerja secara objektif, memastikan setiap individu, tanpa terkecuali, bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan negara, meskipun tidak ada aliran dana yang diterima langsung oleh Lembong.

“Proses ini merupakan proses panjang dan murni masalah hukum. Hakim sudah memberikan keputusan setelah ada bukti dan fakta di lapangan,” tegas Edi.

Untuk diketahui bahwa di media sosial, Hashtag “#VonisTanpaIntervensi” kini menempati ranking pertama trending topic, yang menunjukkan respons positif publik terhadap putusan hakim yang dipandang otonom dan bebas dari desakan politik.

Mayoritas pengamat menganggap bahwa putusan ini lahir dari mekanisme hukum yang adil dan bertumpu pada evidence yang terungkap di ruang sidang.

Berbagai kalangan yang mendukung keputusan ini menegaskan bahwa kredibilitas sistem hukum Indonesia masih solid, dengan putusan yang diambil tanpa adanya intervensi dari pihak luar atau agenda politik tertentu. [RWA]

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Refleksi Tegaknya Supremasi Hukum

Next

Koperasi Desa Merah Putih, Pilar Baru Kemandirian Ekonomi Desa di Papua Barat

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme