Oleh: Dimas Alfarizi Rahman
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilan militer. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaan berencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.
Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlah bukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktor krusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetap mengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwa institusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangka bahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejak pertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untuk melindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjaga integritasnya.
Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benar mencermin
