Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA & Agraria

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

By redaksi
May 15, 2026 1 Min Read
Comments Off on Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*

Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alam nasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalam penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan nasional.

Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan denda administratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliun dari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun dari penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.

Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lanjutan.

Presiden Prabowo memandang hasil penertiban kawasan hutan tersebut sebagai

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Next

Penyerahan Dana Hasil Penertiban Hutan Jadi Tonggak Tata Kelola SDA Nasional

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA & Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme