Mendukung Peran Aktif Civitas Kampus Melawan Radikalisme
Jakarta – Radikalisme merupakan akar dari terorisme. Radikalisme (dalam KBBI) adalah (1) paham atau aliran dalam politik, (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, (3)…
Perppu Cipta Kerja Untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang
Jakarta – Melihat kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat mungkin bisa dibilang Indonesia adalah negara yang aman dari perlambatan ekonomi dunia. Namun dalam jangka panjang tentunya diperlukan mitigasi agar perekonomian Indonesia bisa…
Bumikan KUHP Nasional di Semarang, Mahupiki: Produk Hukum Demokratis
Semarang — Para akademisi menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis lantaran juga turut mengakomodasi dan menghormati keberadaan masyarakat adat serta hukum adat (living law). Guru…
Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia
Semarang-Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Semarang pada (1/2/2023). Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut…
Akademisi: Pasal Kohabitasi KUHP Nasional Bentuk Penghormatan Nilai-Nilai Keindonesiaan
Semarang — Akademisi menyatakan bahwa Pasal Kohabitasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan bentuk penghormatan dari nilai-nilai keindonesiaan sekaligus melindungi ruang privat masyarakat, serta sama sekali tidak berpengaruh…
Mahupiki Jelaskan Keunggulan KUHP Baru di Semarang
Oleh : Agus Syarifudin )* Sosialisasi KUHP Nasional terus dilakukan dengan mengedepankan literasi bahwa sistem hukum tersebut mengakomodir dan menghormati nilai-nilai budaya khas bangsa Indonesia. KUHP Nasional juga mampu melindungi adanya ruang privat…
KUHP Nasional Produk Hukum Demokratis
Oleh : Deka Prawira )* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dinilai merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis oleh sejumlah akademisi. Hal tersebut dikarenakan KUHP buatan anak bangs aini, telah menampung seluruh aspirasi publik…
KUHP Baru Jamin Keadilan Hukum Bagi Semua Pihak
Oleh: Reenee Winda (Senior Journalist/Kontributor Senior) Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP usai rancangannya disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember…
Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Oleh: Dewi Nur Fitriana )* Setelah 77 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional buatan anak bangsa yang terdiri dari 37 Bab, 624 Pasal, dan 345 Halaman yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian Pasal…
Pakar Hukum Pidana Gencar Sosialisasi KUHP Baru, Kini Giliran di Kota Semarang
SEMARANG – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) gencar melakukan sosialisasi KUHP baru. Kali ini, Mahupiki menyelenggarakan sosialisasi KUHP baru di Kota Semarang, Rabu (1/2/2023). Sosialisasi KUHP tersebut juga dihadiri oleh Guru…