Jakarta – Pemerintah melalui berbagai lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan Pertamina, memastikan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah menjamin bahwa semua produk BBM yang dijual kepada masyarakat telah melalui proses pengawasan ketat demi menjaga kualitas dan keamanan penggunaannya.
Menyikapi isu manipulasi BBM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, meminta masyarakat agar tetap tenang dan tak perlu khawatir mengenai kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara korupsi yang tengah didalami saat ini terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
“Kita sampaikan masyarakat harus tetap tenang karena sesungguhnya yang kami lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi importasi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina di tahun 2018-2023,” terang Harli.
Atas dasar itu, Harli pun menyebut bahwa anggapan masyarakat yang mengira BBM jenis Ron 92 atau Pertamax yang beredar saat ini merupakan hasil oplosan adalah tidak tepat. Pasalnya, minyak yang sebelumnya diblending atau dicampur oleh pihak terkait untuk dijadikan kualitas lebih tinggi kini sudah habis digunakan.
“Minyak itu habis pakai, jadi jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang sekarang dipakai itu adalah oplosan, itu nggak tepat,” kata dia.
Selain itu, Harli juga menjelaskan bahwa fakta hukum dalam praktik korupsi tersebut kini sudah selesai. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak menyalahartikan hal tersebut dan tetap tenang.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan tidak ada praktik pengoplosan BBM Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy.
Menurutnya, perlakuan yang dilakukan di terminal utama BBM hanya sebatas proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu, ada juga injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performa produk Pertamax.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tutup Heppy.
*