Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir online yang telah berkontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, pemerintah menghimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.
“Tahun ini Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (Ojol) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi. Prabowo meminta pemberian THR ini paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai. Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi. Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
“(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi dan kurir online, sehingga mereka dapat menikmati libur dan mudik Idul Fitri dengan kondisi yang lebih baik.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
“Semoga dengan kebijakan ini pengemudi dan kurir online bisa merasakan libur, mudik, idul fitri dalam keadaan yang baik,” ujar Prabowo.
Sejumlah perusahaan transportasi online langsung merespons imbauan Presiden terkait pemberian THR bagi pengemudi Ojol dan kurir online.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
“Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Catherine.
Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.
Catherine mengatakan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai.
“Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” ungkap Catherine.
Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan THR melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik.
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, mengatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini.
“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia,” ujar Anthony.
Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Kebijakan THR untuk pengemudi ojek online diharapkan memberi keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi. []