Oleh: Tamy Safitri )*
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas administrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, di Jakarta.
Dalam pengumumannya, Prasetyo menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Langkah percepatan ini dilakukan setelah sebelumnya pengangkatan CPNS direncanakan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Perubahan kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan administrasi negara dan memberikan kepastian kepada para calon ASN yang telah menyelesaikan seleksi.
Pemerintah menyadari bahwa percepatan pengangkatan ini tidak hanya tentang menambah jumlah pegawai, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Prasetyo menekankan bahwa proses percepatan ini tetap memperhatikan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada. Pemerintah pusat meminta instansi di berbagai tingkat untuk segera melakukan analisis dan simulasi secara matang, guna memastikan kesiapan dalam proses pengangkatan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah tetap menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam seleksi dan pengangkatan ASN. Penekanan ini bukan tanpa alasan, mengingat pengangkatan CASN merupakan langkah strategis yang telah lama direncanakan dan menjadi bagian dari penataan tenaga non-ASN secara komprehensif. Rini Widyantini menyatakan bahwa percepatan ini tetap berpegang pada prinsip-prinsip kehati-hatian untuk memastikan bahwa seluruh ASN yang diangkat memenuhi kualifikasi dan dapat memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Kebijakan percepatan pengangkatan CASN juga tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang telah dilakukan sejak 2005. Berbagai kebijakan afirmasi telah diterapkan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN agar dapat diangkat menjadi ASN secara resmi. Namun, Rini menyampaikan bahwa tahun 2025 ini menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan.
Keputusan percepatan pengangkatan CASN ini dianggap penting, mengingat adanya kekhawatiran di kalangan calon ASN dan tenaga honorer terkait penundaan pengangkatan yang sempat diumumkan sebelumnya. Banyak dari mereka yang telah menunggu kepastian pengangkatan selama berbulan-bulan dan bahkan ada yang harus meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi mengikuti seleksi CASN. Melalui percepatan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan menjawab aspirasi mereka.
Selain itu, percepatan pengangkatan CASN ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN yang berkompeten dan profesional diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai penyelenggara layanan yang efektif dan efisien.
Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan percepatan pengangkatan CASN sangat bergantung pada kesiapan seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu, Prasetyo mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyusun perencanaan yang matang dalam menindaklanjuti kebijakan ini. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk memastikan pengangkatan CASN berjalan sesuai target dan memberikan hasil yang optimal.
Di sisi lain, pemerintah juga mengantisipasi tantangan dalam proses percepatan pengangkatan ini. Koordinasi yang intensif antara Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan bahwa mekanisme percepatan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak-hak calon ASN. Pemerintah memastikan bahwa setiap tahapan pengangkatan tetap berpedoman pada regulasi yang ada, guna menjaga kualitas dan profesionalisme para ASN yang diangkat.
Dalam menanggapi percepatan ini, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyambut positif langkah pemerintah. Menurutnya, keputusan percepatan pengangkatan CASN menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi publik dan menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan ASN. Trubus melihat bahwa percepatan pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Trubus juga mengingatkan bahwa percepatan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. Pemerintah diharapkan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dalam proses pengangkatan, sehingga ASN yang diangkat benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik.
Secara keseluruhan, percepatan pengangkatan CASN ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi calon ASN, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dalam memperbaiki sistem administrasi negara.
Dengan adanya percepatan pengangkatan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah juga berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan menjaga prinsip-prinsip profesionalisme dalam setiap tahapan pengangkatan. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
)* Pemerhati Kebijakan Publik