Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terkait polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Berbagai isu hoaks yang beredar di media sosial dinilai dapat memicu keresahan serta merusak stabilitas nasional.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dalam menyampaikan kritik terhadap revisi UU TNI. Ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan cara yang damai dan bertanggung jawab.
Puan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi yang berujung pada tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan harus didasarkan pada pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai substansi UU TNI yang baru. “Kalau kemarin yang beredar dan apa yang sudah diputuskan memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” katanya. Dukungan terhadap UU TNI juga disampaikan oleh H. Sunaryo Abumain, Ketua DPC PPP Bojonegoro. Ia menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang telah disahkan, UU TNI harus ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah yang sah. “Seharusnya masyarakat memahami dengan seksama item-item yang dimaksud dalam UU TNI tersebut, rakyat jangan diprovokasi atas hal yang belum dipahami dengan benar isi-isinya sehingga menimbulkan gejolak,” tutur Sunaryo.
Di sisi lain, elemen masyarakat juga menunjukkan dukungannya terhadap UU TNI melalui aksi Ramadan Berbagi. Rahmadi, perwakilan masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST), menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai aksi sosial, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas terhadap TNI dalam menjaga persatuan bangsa.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat HST mendukung penuh UU TNI dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan,” ujar Rahmadi.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terhasut oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Dengan menjaga persatuan dan sikap saling menghormati, stabilitas nasional dapat tetap terjaga dan pembangunan negara dapat berjalan dengan baik.