Menu
Cepat Tepat Terpercaya

Generasi Muda Lebih Terjaga, Peraturan Pembatasan Medsos Anak Disambut Positif

  • Share

Oleh: Alfi Hakim )*

Pemerintah terus berkomitmen dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak dengan menerapkan aturan pembatasan pembuatan akun media sosial bagi mereka. Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan karena dinilai mampu melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang semakin tidak terbendung.

banner 336x280

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menginisiasi kebijakan ini dengan tujuan untuk memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya serta mengurangi risiko kecanduan teknologi yang berakibat buruk pada kesehatan mental dan fisik mereka. Penggunaan media sosial oleh anak-anak memang telah menjadi perhatian serius, mengingat tren digitalisasi yang terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan bahwa hampir 40 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dengan lebih dari sepertiga dari mereka sudah mengakses internet. Fakta ini menjadi sinyal penting bahwa regulasi harus segera diberlakukan demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia maya.

Regulasi ini mendapat dukungan luas karena dinilai mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak-anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat bahwa sebagian besar anak yang menggunakan gadget lebih dari 20 menit mengalami masalah perilaku, seperti tantrum dan kesulitan dalam mengontrol emosi. Hal ini menegaskan bahwa penggunaan media sosial tanpa batasan dapat memicu dampak negatif yang signifikan bagi perkembangan anak, sehingga pembatasan usia dalam pembuatan akun media sosial dianggap sebagai langkah tepat dalam mengurangi potensi gangguan perilaku pada mereka.

Pemerintah tidak hanya membatasi akses anak-anak ke media sosial tetapi juga memastikan bahwa ekosistem digital tetap memberikan manfaat positif bagi perkembangan mereka. Salah satu aspek penting dalam kebijakan ini adalah mewajibkan platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat, sehingga anak-anak tidak dapat dengan mudah membuat akun tanpa pengawasan orang tua. Dengan adanya regulasi ini, anak-anak diharapkan dapat mengakses teknologi secara lebih bertanggung jawab dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka.

Selain regulasi dari pemerintah, peran orang tua juga sangat ditekankan dalam mendukung efektivitas kebijakan ini. Pendampingan dalam penggunaan gadget menjadi kunci utama dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat bagi anak-anak. Ketua Dewan Bidang Edukasi dan Sosialisasi Hak Anak, Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, menegaskan bahwa pembatasan ini merupakan salah satu langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Peningkatan penggunaan gadget tanpa batasan telah menyebabkan ketergantungan yang berujung pada dampak negatif bagi kesehatan mental anak. Dalam banyak kasus, bahkan ditemukan anak-anak yang mengalami gangguan psikologis akibat penggunaan media sosial yang tidak terkendali.

Lia juga menyoroti bahwa regulasi yang diberlakukan pemerintah harus diimbangi dengan edukasi kepada orang tua mengenai cara mendampingi anak-anak dalam menggunakan internet. Orang tua diharapkan memiliki aturan yang jelas terkait durasi penggunaan gadget serta konten yang boleh diakses anak. Dengan adanya batasan ini, anak-anak dapat terhindar dari kecanduan gadget serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya proteksi dini bagi anak-anak agar dapat menggunakan teknologi secara lebih bijaksana.

Pentingnya kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Martadi, yang menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Negeri Surabaya sekaligus pemerhati pendidikan, menegaskan bahwa teknologi memiliki dua sisi yang dapat memberikan manfaat sekaligus ancaman bagi anak-anak. Meskipun teknologi dapat membantu dalam berbagai aspek kehidupan, tanpa batasan yang jelas, justru bisa menyebabkan ketergantungan yang berbahaya. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa melalui regulasi pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Martadi menekankan bahwa peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi sangat krusial dalam implementasi kebijakan ini. Orang tua diharapkan menjadi contoh yang baik dalam penggunaan teknologi agar anak-anak tidak terbiasa dengan pola konsumsi digital yang berlebihan.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Edukasi tentang bahaya media sosial bagi anak-anak serta cara penggunaan teknologi yang lebih sehat akan disampaikan melalui berbagai media, termasuk sekolah dan komunitas keluarga. Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya regulasi ini dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Selain pengawasan dari orang tua, regulasi ini juga mewajibkan platform digital untuk bertanggung jawab dalam menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna anak-anak. Platform tidak hanya harus menerapkan verifikasi usia yang ketat tetapi juga dilarang melakukan profiling terhadap anak untuk kepentingan komersial. Jika terdapat pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara platform yang tidak mematuhi aturan ini.

Pemerintah optimis bahwa dengan adanya kebijakan ini, anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang lebih sehat. Dengan akses yang lebih terkontrol terhadap media sosial, mereka dapat memanfaatkan teknologi secara lebih positif, tanpa harus terjebak dalam dampak buruk yang mengancam kesehatan mental dan fisik mereka.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

  • Share