Menu
Cepat Tepat Terpercaya

Pentingnya Mendukung Revisi UU TNI Pastikan Militer Hormati Supremasi Sipil

  • Share

*) Oleh : Vina G.

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru-baru ini diajukan dan disetujui oleh DPR RI memiliki makna yang sangat penting dalam konteks pemantapan sistem pemerintahan yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Tidak hanya menjadi agenda untuk meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI), namun revisi ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Dalam kerangka demokrasi yang sehat, pengawasan sipil atas militer menjadi suatu keharusan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendukung kebijakan ini yang dirancang dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.

banner 336x280

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pernyataannya menekankan bahwa UU TNI yang baru jelas menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam sistem pemerintahan. Hal ini menjadi landasan utama dalam penyusunan undang-undang tersebut. Puan menyatakan bahwa DPR RI bersama dengan pemerintah telah bekerja keras untuk memastikan bahwa UU ini disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku, baik di Indonesia maupun dalam tataran internasional. Meskipun UU ini penting untuk peningkatan kualitas TNI, supremasi sipil dan hak-hak demokrasi serta HAM tetap dijunjung tinggi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya pengaturan yang jelas tentang hubungan antara militer dan sipil menjadi titik fokus dalam revisi ini. UU TNI yang baru tidak hanya bertujuan untuk memperkuat struktur dan kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menegaskan posisi TNI dalam sistem pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip demokrasi. Dalam hal ini, militer diatur untuk tetap tidak terlibat dalam politik atau pemerintahan sipil. Hal ini menjadi landasan yang kuat agar TNI bisa tetap fokus pada tugas utama mereka, yakni menjaga keutuhan dan kedaulatan negara tanpa mencampuri urusan politik dalam pemerintahan sipil.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa tujuan dari revisi ini adalah untuk memastikan bahwa TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara. Menurutnya, dengan revisi UU TNI, militer akan tetap pada jalur profesionalisme, serta tidak terlibat dalam politik atau pemerintahan sipil. Hal ini penting karena dalam sistem pemerintahan yang demokratis, ruang politik harus dipisahkan dengan tegas antara peran sipil dan militer. Ketegasan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak tatanan negara demokrasi.

Revisi UU TNI ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dalam mempertahankan negara dengan supremasi sipil sebagai pengatur utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Kepala Hukum (Kakum) Koharmatau, Letkol Kum Anwar Musyadad, S.H., M.H., mengatakan bahwa UU ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI sekaligus memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, UU TNI yang baru ini tidak hanya memperhatikan aspek kekuatan militer, tetapi juga sejalan dengan prinsip untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.

Penting untuk dicatat bahwa komitmen untuk menjaga supremasi sipil ini sejalan dengan arahan Panglima TNI yang selalu mengedepankan supremasi sipil dalam setiap kebijakan dan langkah militer. Sebagai bagian dari institusi yang berfungsi untuk mempertahankan negara, TNI diharapkan dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga sipil lainnya dalam rangka menjaga stabilitas negara, dan bukan sebaliknya, terlibat dalam pengambilan keputusan politik atau pemerintahan yang menjadi domain otoritas sipil.

UU TNI ini sebetulnya merupakan langkah maju dalam memastikan bahwa militer bekerja sesuai dengan garis profesionalisme yang tinggi, serta memastikan adanya kontrol sipil yang tegas. Dengan adanya UU ini, masyarakat akan melihat militer yang lebih fokus pada tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara, dan pada saat yang sama, memastikan bahwa hak-hak sipil dan demokrasi tetap terjaga dengan baik.

Penting untuk diingat bahwa pengesahan UU TNI ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan bagian dari sebuah proses yang lebih besar. Pada titik ini, masyarakat juga perlu menyadari pentingnya dukungan terhadap kebijakan ini. Sebagai negara demokrasi, masyarakat harus mendukung setiap langkah yang memperkuat supremasi sipil dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga agar militer tidak terlibat dalam politik adalah salah satu cara untuk memastikan agar negara tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah menjadi dasar negara. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi masyarakat untuk mendukung penuh revisi UU TNI yang menempatkan supremasi sipil sebagai pijakan utama dalam sistem pemerintahan.

Masyarakat juga perlu menyikapi perubahan ini dengan rasional dan objektif. Dalam menghadapi kebijakan baru, termasuk pengesahan UU TNI, sudah seharusnya memberikan dukungan berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan berdasarkan ketakutan atau prasangka semata. Semua pihak memiliki peran dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Dukungan terhadap UU TNI yang telah disahkan adalah salah satu bentuk kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam memajukan negara dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

*) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.

  • Share