*) Oleh : Andi Mahesa
Maraknya praktik judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda. Perkembangan pesat teknologi digital yang memudahkan akses ke platform judi online ini telah mengarah pada dampak yang begitu merugikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis. Fenomena ini tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga menimbulkan tantangan dalam ranah hukum dan kebijakan pemerintah. Salah satu kendala utama dalam pemberantasan judi online adalah adanya celah hukum yang memungkinkan praktik ilegal ini berkembang dengan pesat.
Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk mengatasi permasalahan ini dengan berbagai kebijakan dan upaya penegakan hukum. Namun, meskipun langkah-langkah ini sudah cukup signifikan, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam hal penguatan regulasi dan solusi hukum. Celah hukum yang ada, serta keterbatasan dalam penegakan hukum di dunia maya, menjadi faktor utama mengapa judi online terus berkembang di Indonesia.
Pakar Hukum Pidana dan Perdata dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, S.H., M.H., mengatakan bahwa regulasi judi online di Indonesia harus diperketat. Pemerintah harus fokus pada pengawasan transaksi keuangan dan teknologi digital yang terlibat dalam praktik judi online. Fickar menambahkan bahwa tanpa pendekatan yang sistemik, praktik judi online akan terus berkembang, bahkan berpotensi merusak sistem negara itu sendiri.
Penting untuk dicatat bahwa judi online, dengan sistem pembayaran dan transaksinya yang semakin canggih, sangat sulit untuk dikendalikan hanya dengan pendekatan hukum konvensional. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengembangkan strategi pencegahan yang lebih efektif, termasuk meningkatkan kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir situs perjudian ilegal secara lebih tegas. Selain itu, penguatan sistem regulasi yang mampu mendeteksi transaksi mencurigakan melalui perbankan dan lembaga keuangan juga menjadi langkah krusial untuk mengatasi fenomena ini.
Tidak dapat dipungkiri bahwa judi online semakin canggih dengan berbagai metode baru untuk mengelabui aparat. Oleh karena itu, penguatan regulasi tidak hanya mencakup peraturan yang ada, tetapi juga mencakup penerapan teknologi untuk mengidentifikasi dan mengatasi praktik-praktik ilegal ini. Misalnya, penggunaan teknologi seperti pemantauan berbasis AI dan big data analytics yang dapat membantu melacak transaksi mencurigakan dan memperkuat upaya penegakan hukum di dunia maya.
Menurut Direktur Eksekutif ISS Foundation, Akbar Azmi Hardjasasmita mengatakan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang meresahkan masyarakat. Fenomena ini mempengaruhi lebih dari sekadar sektor ekonomi, tetapi juga menciptakan kerugian psikologis dan moral yang serius, terutama bagi generasi muda.
Upaya pemberantasan judi online, menurut Akbar, tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga harus mencakup pencegahan berbasis kesadaran kolektif. Membangun kesadaran akan dampak negatif dari judi online adalah kunci untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih besar. Untuk itu, kebijakan berbasis riset yang didukung dengan pemahaman mendalam tentang dampak sosial, ekonomi, dan psikologis judi online harus dikembangkan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pemberantasan judi online.
Selain itu, teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data analytics bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan dan mengidentifikasi situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Ini akan menjadi langkah penting dalam memperkuat penegakan hukum dan mencegah transaksi judi yang ilegal.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan regulasi baru yang diharapkan dapat mempertegas upaya pemberantasan judi online. Peraturan Pemerintah (PP) yang direncanakan akan diterbitkan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menanggulangi masalah yang telah menjadi perhatian serius masyarakat.
Meutya mengatakan bahwa regulasi ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, yang semakin meresahkan masyarakat, terutama generasi muda. Regulasi yang lebih tegas dan terarah diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menanggulangi maraknya situs-situs judi ilegal yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengurangi eksposur terhadap situs-situs judi yang membahayakan.
Regulasi baru ini diharapkan tidak hanya memperketat pengawasan terhadap praktik judi online, tetapi juga memberikan dasar hukum yang jelas untuk memproses dan menindak pelaku serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan situs perjudian ilegal. Selain itu, regulasi ini akan memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah, penyedia layanan internet, dan sektor keuangan dalam rangka memblokir transaksi judi online yang merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online, sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang telah disiapkan. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan dampaknya terhadap perekonomian serta kehidupan sosial sangat diperlukan agar masalah ini dapat teratasi dengan lebih efektif.
Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam mengurangi dampak negatif perjudian online dengan penguatan regulasi dan penegakan hukum. Kini, saatnya bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam mendukung upaya ini. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap ancaman judi online dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan ini.
*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.