Surabaya, jurnalredaksi– Mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelejen Negara), seorang warga Surabaya mendadak datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Status anggota BIN ternyata dipakai untuk bisa mengambil surat tilang di Kejari Nganjuk. Pria berinisial RVM itu pun diamankan, lalu diserahkan ke Polres Nganjuk. Tiga orang lain yang bersama anggota BIN gadungan itu pun ikut diamankan, berikut barang bukti sebuah kartu BIN diduga fiktif, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, mengatakan telah menerima pria yang diduga anggota BIN gadungan dari Kasi Intel Kejaksanaan Negeri Nganjuk.
“Laporan dari Kejaksaan benar kami terima dan satu orang yang mengaku angota BIN itu diperiksa. Tiga orang lainnya juga akan diperiksa sesuai peran masing-masing nantinya,” kata Agung.
Polres Nganjuk, ucapnya, akan berkoordinasi dengan BIN Daerah Nganjuk untuk memastikan keanggotaan BIN dari tersangka tersebut. Apabila ternyata memang benar tidak ada bukti sebagai anggota BIN, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan terkait penyerahan seseorang diduga anggota BIN gadungan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk tersebut,” ucap Agung.
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah SH menjelaskan, kasus diduga anggota BIN gadungan itu berawal dari kedatangan sebuah mobil suzuki Ertiga ke kejari sekitar pukul 05.00 WIB. Ada empat orang yang turun dari mobil dan bermaksud mengambil surat tilang di Kantor Kejari Nganjuk. Satu dari mereka mengaku anggota BIN dengan menunjukkan kartu anggota BIN.
“Merasa curiga, petugas keamanan Kejari Nganjuk melapor ke Kajari Nganjuk. Saat itu juga kajari memerintahkan pengamanan dan sterilisasi terhadap empat orang itu,” ungkap Dicky.
Kejari Nganjuk pun memeriksa orang yang memegang kartu BIN. Dalam keterangannya, orang tersebut mengaku dari BIN Lantamal. Keterangan yang diberikan itupun berubah-ubah hingga akhirnya mengaku bukan anggota BIN.
“Kami merasa mereka merupakan komplotan yang kemungkinan beroperasi di berbagai tempat dengan modus sama.”
“Apalagi datang ke kantor kejari sebelum jam kerja pagi. Makanya keempatnya langsung kami amankan untuk diserahkan ke Polres Nganjuk beserta barang bukti kartu anggota BIN dan mobil yang digunakannya,” ujar Dicky.
(CA/AA)