Pengadilan Militer Sangat Efektif, Kasus Air Keras Butuh Penanganan Khusus

  • Share

Oleh : Abdul Ginanjar )*

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menuntut ketegasan hukum yang terukur sekaligus tepat sasaran. Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam peristiwa tersebut mendorong banyak kalangan menilai bahwa mekanisme peradilan militer menjadi jalur paling relevan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

banner 336x280

Pendekatan tersebut bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi logis dari sistem hukum nasional yang telah mengatur secara jelas yurisdiksi terhadap anggota militer. Dalam konteks tersebut, penanganan perkara melalui peradilan militer dinilai mampu menjawab kebutuhan akan kepastian hukum sekaligus menjaga konsistensi dalam penegakan disiplin internal.

Pakar hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia telah memberikan landasan kuat melalui prinsip lex specialis derogat legi generali, yang menempatkan aturan khusus di atas aturan umum.

Dalam pandangan tersebut, setiap prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana secara otomatis berada dalam kewenangan peradilan militer, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta berbagai regulasi turunan lainnya.

Frans menilai mekanisme tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Ia menekankan bahwa sistem peradilan militer telah dirancang untuk menangani perkara yang melibatkan prajurit dengan pendekatan yang lebih terfokus dan sesuai dengan karakteristik institusi militer. Pengalaman Polisi Militer TNI dalam menangani berbagai kasus, termasuk perkara berat, memperkuat keyakinan bahwa jalur tersebut mampu bekerja secara efektif.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa peradilan militer memiliki spektrum sanksi yang lebih luas. Selain hukuman pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, sistem tersebut juga memungkinkan penerapan sanksi tambahan seperti pemecatan tidak dengan hormat, penurunan pangkat, hingga pencabutan status sebagai prajurit. Kombinasi tersebut dinilai memberikan efek jera yang lebih kuat sekaligus menjaga integritas institusi.

Contoh ketegasan tersebut terlihat dalam sejumlah putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku dari kalangan militer. Fakta tersebut memperkuat pandangan bahwa peradilan militer tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran serius, bahkan berani menjatuhkan hukuman maksimal. Dalam konteks kasus Andrie Yunus, pendekatan tegas tersebut dianggap penting untuk memastikan keadilan ditegakkan secara proporsional.

  • Share