DSI Memperkuat Tata Kelola Ekspor agar Nilai SDA Tidak Bocor

  • Share

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia memasuki babak baru setelah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI resmi memperkenalkan operasional dan jajaran manajemennya. Kehadiran DSI diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi nilai ekspor komoditas strategis, sehingga manfaat ekonomi dari kekayaan alam nasional dapat semakin besar.

banner 336x280

DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Pada tahap awal, mandat tersebut mencakup tiga komoditas, yakni batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan ferroalloy. DSI telah beroperasi efektif sejak 1 Juni 2026 dengan pendekatan bertahap yang tetap memperhatikan kelancaran perdagangan dan kepastian berusaha pelaku industri.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa pembenahan tata kelola diperlukan karena besarnya cadangan SDA Indonesia belum otomatis menjamin optimalnya nilai ekonomi yang diterima negara. Menurut dia, DSI diarahkan untuk memperkuat visibilitas terhadap ekosistem komoditas strategis, memperdalam pemahaman atas transaksi ekspor dan dinamika pasar, serta menemukan ruang peningkatan nilai bagi perekonomian nasional.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan yang hendak dibenahi bukan sekadar administrasi ekspor. DSI menempatkan integrasi data dan analisis transaksi sebagai instrumen untuk mengetahui secara lebih utuh harga, volume, kualitas, klasifikasi komoditas, kapal pengangkut, hingga negara tujuan. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan referensi pasar global untuk menemukan potensi perbedaan atau ruang optimalisasi sepanjang rantai perdagangan.

Sejak mulai beroperasi, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari US$14 miliar dan volume komoditas di atas 90 juta ton. Aktivitas yang dipantau mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara. Cakupan itu menunjukkan bahwa tata kelola berbasis data memiliki ruang besar untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan SDA.

Analisis awal DSI bersama sejumlah BUMN juga mengidentifikasi potensi optimalisasi nilai sekitar US$5 miliar per tahun. Angka tersebut menjadi indikator bahwa pembenahan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan, tetapi juga peluang meningkatkan nilai ekonomi yang selama ini mungkin belum sepenuhnya tercatat atau termanfaatkan secara optimal.

  • Share