Oleh : Rivka Mayangsari *)
Dalam langkah besar membangkitkan ekonomi kerakyatan dan memperkuat fondasi keuangan dari tingkat desa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh pemerintah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut bahwa kehadiran koperasi ini merupakan strategi penting dalam membuka akses pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai penjuru negeri.
Ia menyampaikan bahwa OJK menyambut baik rencana besar ini karena diyakini akan meningkatkan inklusi keuangan dan membantu pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Mahendra, koperasi ini dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM agar terus bertumbuh secara berkelanjutan.
Selain itu, Mahendra juga menekankan bahwa pihaknya akan memantau pelaksanaan program ini dengan cermat, serta terus mendorong perbankan pelaksana untuk mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola keuangan yang baik, sehingga penyaluran pembiayaan benar-benar dapat menjangkau sasaran utama. OJK juga dikatakan siap memberikan dukungan lebih lanjut untuk aspek-aspek penting lain demi kelancaran dan keberhasilan program ini.
Program pembentukan 80.000 koperasi desa ini merupakan bagian dari visi strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan hal tersebut melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan realisasi koperasi tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, salah satu sumber pendanaan koperasi ditetapkan berasal dari dana desa yang dialokasikan dalam APBN. Selain itu, Presiden juga diketahui telah meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengarahkan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN agar mendukung pendanaan koperasi, khususnya dalam aspek pembangunan infrastruktur dasar seperti gedung, saluran air, listrik, dan jalan.
Prabowo juga meminta agar Bank Himbara turut menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal kerja koperasi serta berperan sebagai pihak yang melakukan penagihan kewajiban pembiayaan. Di samping dukungan finansial, Presiden juga telah menginstruksikan agar Kementerian Keuangan memberi subsidi operasional, dan Kementerian Koperasi menyediakan data-data penting untuk mendukung kelancaran program ini.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara untuk mendanai program koperasi ini. Menurutnya, dana yang dibutuhkan untuk setiap koperasi berkisar antara Rp2 hingga Rp3 miliar, dengan tenor pinjaman yang dirancang agar tidak membebani fiskal negara, yakni selama 10 hingga 15 tahun.
Ia menjelaskan bahwa cicilan pinjaman akan dibayarkan melalui dana desa yang telah diatur dalam APBN. Pemerintah memilih skema jangka panjang tersebut agar beban APBN tetap ringan dan berkelanjutan. Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa pemerintah masih terus mengkaji skema pembiayaan bersama dengan pihak Himbara untuk memastikan efektivitasnya.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memperkirakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini membutuhkan anggaran total mencapai Rp400 triliun. Ia menjelaskan bahwa setiap desa nantinya akan memperoleh dana sebesar Rp5 miliar untuk koperasi yang dikelola dengan sistem pengawasan lintas kementerian, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Budi juga menambahkan bahwa program ini memiliki potensi luar biasa untuk menggairahkan ekonomi desa. Ia mengungkapkan bahwa potensi perputaran uang dari koperasi desa bisa mencapai Rp2.000 triliun hanya dari sektor konsumsi. Apabila desa turut bergerak di sektor produksi, potensi ini dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat, mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 triliun.
Mahendra Siregar dari OJK juga menyatakan bahwa koperasi desa ini akan membentuk sebuah ekosistem finansial yang kokoh untuk menopang pertumbuhan UMKM. Ia menjelaskan bahwa keberadaan koperasi akan memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke desa-desa terpencil dan menjadi pendorong bagi inklusi keuangan secara nasional. OJK juga berkomitmen untuk terus mendampingi lembaga keuangan dalam pelaksanaan program ini, guna memastikan bahwa pembiayaan benar-benar menjangkau masyarakat bawah yang menjadi target utama.
Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga keuangan tingkat desa. Ia menjadi simbol dari kebangkitan ekonomi kerakyatan dan semangat gotong royong khas Indonesia. Di tengah tantangan ketimpangan akses keuangan dan dominasi modal besar, koperasi hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem ekonomi yang lebih adil dan merata.
Melalui koperasi ini, desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berubah menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang tangguh dan mandiri. Program ini membuktikan bahwa negara hadir, berdiri bersama rakyat kecil, dan membukakan jalan bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang.
Dukungan penuh dari OJK, sinergi antarkementerian, serta kehadiran bank-bank negara menunjukkan bahwa Indonesia tengah menata ulang fondasi ekonominya dengan berorientasi ke bawah. Dengan Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak, program ini diyakini akan menjadi penggerak utama dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan menuntun bangsa menuju visi besar: Indonesia Emas 2045.
*) Pemerhati ekonomi