Mengapresiasi Komitmen Kuat Pemerintah Jamin Kesejahteraan Buruh

  • Share

Oleh: Cahyo Widjaya*

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmen yang sangat luar biasa dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di seluruh penjuru negeri.

banner 336x280

Melalui berbagai program nyata yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak pekerja, negara memberikan bukti nyata bahwa buruh bukan hanya menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional saja, melainkan juga fondasi yang harus terus dijaga martabat dan kesejahteraannya.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bagaimana langkah tegasnya untuk terus memperbaiki taraf hidup para pekerja, tidak sekadar dalam retorika semata, melainkan diwujudkan melalui berbagai macam kebijakan konkret yang mengedepankan keberpihakan pada buruh.

Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan bagaimana sikap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui berbagai kebijakan progresif. Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di Jakarta, Presiden Prabowo menegaskan betapa pentingnya peningkatan upah minimum dan penguatan jaminan sosial pekerja.

Kepala Negara menilai bahwa sejatinya para buruh memiliki peranan sangat penting, yakni sebagai tulang punggung negara, yang wajib mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan layak.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam pengumuman kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, keputusan yang diambil setelah diskusi mendalam bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan pimpinan serikat buruh.

Presiden Prabowo juga menyampaikan kritik terhadap sistem kerja kontrak yang dinilai merugikan pekerja karena menghilangkan kepastian dan perlindungan jangka panjang. Ia mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, serta berjanji untuk mencegah praktik eksploitasi yang dapat merugikan masa depan buruh.

Penetapan upah minimum sektoral yang kini menjadi kewenangan dewan pengupahan daerah, menurut Kepala Negara, merupakan sebuah langkah yang strategis untuk memastikan keadilan pengupahan di berbagai sektor industri di seluruh daerah.

Di samping itu, program kesejahteraan tambahan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari kalangan buruh yang berpenghasilan rendah juga menjadi perhatian serius pemerintah.

Presiden Prabowo menguraikan rencana pemberian bantuan makanan bergizi dengan indeks Rp10.000 per anak atau ibu hamil per hari, dan berharap angka tersebut bisa meningkat menjadi Rp15.000 jika kondisi anggaran memungkinkan. Program ini akan menjadi pelengkap bantuan sosial yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), guna memperkuat kualitas hidup keluarga buruh.

Langkah konkret lain yang menunjukkan komitmen sangat kuat dari pemerintah adalah bagaimana kesiapan pemerintah pusat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membenahi kondisi ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan keseriusan pemerintah dalam memperluas perhatian kepada buruh sektor informal, termasuk buruh sawit. Ia memandang bahwa perlindungan buruh sektor informal termasuk sebagai bagian penting dari agenda besar membangun Indonesia yang jauh lebih adil dan sejahtera dari sebelumnya.

Dorongan terhadap literasi ketenagakerjaan dan penyuluhan mengenai manfaat jaminan sosial kepada masyarakat juga menjadi salah satu bagian dari langkah strategis pemerintah. Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja terus memperkuat kemitraan dengan berbagai perusahaan agar seluruh pekerja bisa terdaftar dalam sistem jaminan sosial.

Usaha ini diyakini akan mampu meletakkan fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta menciptakan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalani segala aktivitas ekonomi mereka.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat turut mengapresiasi langkah-langkah pemerintah di erah kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilai nyata memang berpihak kepada para buruh.

Dalam acara peringatan HUT Ke-52 KSPSI di Jakarta, Jumhur mengungkapkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR) sebesar 6,5 persen, peninjauan terhadap Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja, serta pembatasan produk impor yang dapat diproduksi di dalam negeri, merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada buruh.

Jumhur menilai kebijakan-kebijakan tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat, yang kemudian akan berdampak positif terhadap produksi industri dan, pada akhirnya, kesejahteraan buruh secara keseluruhan.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan proteksi terhadap industri dalam negeri penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, yang selama ini menjadi penyebab melemahnya industri nasional dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dinilai tidak hanya bersifat jangka pendek, melainkan juga mengedepankan keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing tinggi, serta mampu melindungi pekerja dari dampak negatif globalisasi ekonomi.

Melihat langkah-langkah yang telah diambil, sangat jelas bahwa pemerintah bukan sekadar berbicara mengenai kesejahteraan buruh, melainkan telah bekerja nyata dalam mewujudkan janji tersebut.

Kebijakan yang berpihak kepada buruh menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memberikan kehidupan yang lebih layak bagi pekerja, sebagai garda depan pembangunan bangsa.

Komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan buruh patut diapresiasi sebagai langkah progresif yang membawa harapan baru bagi jutaan pekerja di tanah air. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serikat buruh, dan sektor industri, tercipta harapan akan masa depan ketenagakerjaan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Buruh Indonesia, sebagai tulang punggung bangsa, layak mendapatkan tempat terhormat dalam perjalanan panjang pembangunan negeri. (*)

*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Sejahtera

[edRW]

  • Share