Jakarta – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah sinergis dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu agenda strategis nasional untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis masyarakat. Program ini dirancang tidak hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menegaskan penguatan koperasi melalui sinergi antara koperasi tani dan Kopdes Merah Putih akan menciptakan sistem ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
“Kolaborasi antara koperasi tani dengan Kopdes Merah Putih akan menjadi kekuatan besar dalam membangun sistem usaha tani desa yang tangguh dan mandiri. Kepala desa dapat memfasilitasi pembentukan koperasi melalui forum musyawarah desa khusus,” ujarnya,
Menurut Sudaryono, dari lebih dari 755 ribu kelompok tani yang tersebar di Indonesia, baru sekitar 5.000 yang berbadan hukum koperasi. Pemerintah bahkan telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai bentuk jaminan perlindungan bagi petani.
“Melalui koperasi, petani memperoleh kemudahan akses terhadap input produksi seperti benih, pupuk subsidi, serta saluran distribusi hasil pertanian yang lebih menguntungkan,” imbuh Sudaryono.
Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry J. Juliantono mengungkapkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk memperkuat peran desa dalam rantai ekonomi nasional, terutama di daerah perbatasan.
“Kami siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh untuk pendirian Kopdes Merah Putih di Sambas. Lokasi strategis Sambas menjadikannya ujung tombak dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” ujarnya.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Romi, mengatakan Pemerintah Provinsi Riau secara aktif mempercepat pembentukan koperasi desa melalui rapat strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Koperasi bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga merupakan instrumen pemberdayaan yang sangat vital. Pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program,” jelasnya.
Program Kopdes Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih hingga akhir tahun, dengan peluncuran resmi yang direncanakan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, perangkat desa, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. {}
[edRW]