Kasus Air Keras Ditangani Hati-hati, Peradilan Militer Pastikan Keadilan

  • Share

Jakarta — Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terus menjadi perhatian publik seiring perkembangan proses hukum yang kini memasuki tahap lanjutan di peradilan militer. Penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepastian hukum guna memastikan seluruh proses berjalan adil dan akuntabel.

Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif. Dalam perkembangan terbaru, aparat telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dan melakukan penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya. Proses hukum pun telah berlanjut dengan pelimpahan berkas perkara kepada oditur militer sebagai bagian dari tahapan menuju persidangan.

banner 336x280

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah memastikan jajarannya bekerja secara maksimal dan transparan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

“TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Adapun keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya” kata Mayjen Aulia.

Peradilan militer menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dengan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari kesalahan prosedur yang dapat memengaruhi keabsahan putusan di kemudian hari.

Sejalan dengan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam mengusut dan menangani kasus tersebut.

“Dalam pelaksanaannya kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun perse

  • Share