Keadilan Butuh Proses, Peradilan Militer Perlu Dihormati

  • Share

Oleh : Andi S )*

Di tengah derasnya dinamika pemberitaan nasional, wacana tentang bagaimana sebuah negara menegakkan hukum di hadapan semua warganya kembali menjadi fokus perhatian publik. Belum lama ini publik Indonesia menyaksikan perkembangan yang cukup intens dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Kasus yang memicu debat tentang jalur peradilan mana yang paling tepat ini sebenarnya membuka ruang diskusi yang lebih luas: bahwa keadilan membutuhkan proses, dan semua proses hukum termasuk peradilan militer, layak dihormati dan dipahami secara jernih oleh masyarakat.

banner 336x280

Proses hukum kasus ini tengah berjalan, dengan TNI menyerahkan berkas dan tersangka kepada Oditur Militer untuk disidangkan di Pengadilan Militer II?08 Jakarta, setelah penyidik Puspom TNI menyelesaikan seluruh tahap penyidikan sesuai hukum, menunjukkan komitmen TNI menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Pakar Hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung mengatakan kasus penyiraman air keras oleh anggota TNI terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus harus diselesaikan di peradilan militer, sesuai UU No. 31 Tahun 1997 yang mengatur bahwa prajurit TNI tunduk pada peradilan militer dalam perkara pidana.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa peradilan militer bukanlah sebuah “jalan pintas” atau bentuk penutupan terhadap proses hukum, melainkan sebuah mekanisme yang dirancang untuk menilai tindak pidana yang melibatkan anggota militer di bawah ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah pakar hukum telah menekankan bahwa yurisdiksi peradilan militer berfokus pada subjek hukum, yakni individu yang bersangkutan, dan melakukan pemeriksaan secara independen dalam konteks hukum militer. Mahkamah Militer dan Oditur Militer memiliki tugas dan kewajiban untuk memeriksa setiap aspek kasus sesuai prinsip due process of law (proses hukum yang adil) serta menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, di ruang publik muncul beragam suara dan aspirasi dari masyarakat sipil. A

  • Share