Jakarta Upaya penyelamatan aset negara terus menunjukkan capaian signifikan. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan dana sebesar Rp 11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara dalam seremoni di Gedung Kejaksaan Agung.
Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir menjaga kekayaan nasional melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur. Dana tersebut berasal dari denda administratif kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), setoran pajak, serta denda lingkungan hidup yang sebelumnya berpotensi hilang dari penguasaan negara.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat.
Bayangkan kalau tidak diselamatkan, uang ini hilang dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir menjaga dan mengembalikan kekayaan bangsa, tegasnya.
Ia menambahkan, dana yang telah diselamatkan akan difokuskan untuk program prioritas nasional seperti perbaikan sekolah dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan sumber daya ini, kita bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah dan membantu ratusan ribu rumah rakyat, ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyerahan tahap ke-6 ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Satgas PKH.
Penyerahan ini sebagai bentuk akuntabilitas, dengan total Rp11,42 triliun yang berasal dari berbagai sumber, jelasnya. Ia merinci, kontribusi terbesar berasal dari sektor kehutanan sebesar Rp7,236 triliun, disusul PNBP Rp1,967 triliun dan penerimaan pajak Rp967 miliar.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tambahan d

