Berbagai Pihak Didorong Bersinergi Perkuat Pemberantasan Korupsi

  • Share

Oleh: Narasoma Widjaya
Komitmen memperkuat pemberantasan korupsi kembali ditegaskan melalui sinergi lintas lembaga yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), DPR RI, hingga pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat integritas aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

KPK bersama Mahkamah Agung kembali memperkuat kolaborasi melalui program Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung atau PRISMA bagi pimpinan pengadilan di lingkungan MA RI. Program itu menjadi bagian dari upaya memperkuat benteng moral aparat peradilan agar terhindar dari praktik transaksional dan penyalahgunaan kewenangan.

banner 336x280

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun sistem penegakan hukum yang dipercaya masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan dan langkah pencegahan yang berjalan beriringan. KPK, kata Ibnu Basuki Widodo, terus mengoptimalkan trisula pemberantasan korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Ia menilai penguatan integritas aparatur peradilan menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga independensi lembaga hukum. Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi harus bebas dari pengaruh kepentingan tertentu sehingga kualitas moral dan profesionalisme aparat peradilan menjadi elemen penting dalam menjaga marwah hukum dan demokrasi.

Menurut Ibnu Basuki Widodo, tantangan integritas aparat penegak hukum semakin kompleks. Integritas tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus tercermin dalam keselarasan antara pikiran, sikap, dan tindakan yang berpijak pada nilai moral dan kemanusiaan. Melalui pelatihan PRISMA, KPK ingin memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan peradilan.

Data penindakan KPK sepanjang 2004 hingga 2025 menunjukkan masih besarnya tantangan di sektor hukum. Sebanyak 31 hakim tercatat terjerat kasus korupsi dari total 1.951 perkara berdasarkan klasifikasi profesi pelaku. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bahwa reformasi sektor peradilan harus menyentuh akar persoalan, yakni lemahnya integritas sebagian aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto menilai reformasi peradilan tidak akan berjalan efektif tanpa penguatan integritas aparat di dalamnya. Menurutnya, hakim dan aparatur peradilan tidak cukup hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga harus menjaga etika profesi dan independensi dalam setiap pengambilan keputusan. Mahkamah Agung pun terus memperkuat pengawasan internal melalui Badan Pengawasan MA guna menjaga marwah lembaga peradilan.

Berdasarkan data Badan Pengawasan MA periode Januari hingga April 2026, sejumlah hakim telah dijatuhi sanksi disiplin dengan tingkat pelanggaran yang beragam. Penegakan disiplin tersebut dinilai menjadi bukti bahwa reformasi integritas di tubuh peradilan terus dijalankan secara konsisten demi menciptakan lembaga peradilan yang profesional dan akuntabel.

Dwiarso Budi Santiarto juga menegaskan bahwa penguatan integritas harus berjalan seiring dengan internalisasi tujuh nilai utama Mahkamah Agung, yakni kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, dan perlakuan setara di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut dianggap penting untuk memperkuat profesionalisme aparat peradilan sekaligus memastikan pelayanan hukum yang adil dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dukungan terhadap penguatan pemberantasan korupsi juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menindak aparat negara yang melakukan pelanggaran hukum. Ia menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang bersih harus diikuti dengan pengawasan ketat terhadap personel TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara.

Abdullah menilai pengawasan eksternal sangat penting karena berbagai kasus penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga. Banyak kasus pelanggaran justru terbongkar setelah mendapat sorotan publik dan media. Karena itu, ia meminta KPK dan Ombudsman memperketat pengawasan guna mencegah praktik korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan lain di lingkungan birokrasi dan aparat negara.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga. Ia menilai budaya saling melindungi antaroknum masih menjadi hambatan serius dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, reformasi harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan dengan menjadikan sistem merit sebagai prinsip utama dalam pengangkatan, promosi, dan penempatan jabatan.

  • Share