Oleh: Ricky Rinaldi *)
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan memperkuat masa depan bangsa. Dalam upaya memperluas akses pendidikan yang lebih inklusif, gagasan Sekolah Rakyat menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan pendidikan yang menjangkau masyarakat secara luas. Namun, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan penyediaan fasilitas, melainkan oleh tata kelola yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kualitas. Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, urgensi penguatan tata kelola ini semakin nyata demi memastikan investasi besar negara pada sektor ini tidak berakhir sia-sia.
Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses. Program ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan bahwa pendidikan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan sosial. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan pendidikan harus diarahkan untuk memperkuat kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh. Pendidikan tidak cukup hanya membuka akses, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, pengelolaan pendidikan harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam konteks operasional, tata kelola yang kuat mencakup berbagai aspek yang saling terintegrasi, seperti perencanaan, manajemen sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, hingga sistem pengawasan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai instrumen inklusi sosial yang menuntut akuntabilitas tinggi. Dalam koordinasi virtual bersama para kepala Sekolah Rakyat menjelang tahun ajaran baru, pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menegaskan pentingnya menyamakan persepsi untuk memperkuat tata kelola di segala lini, mulai dari sarana prasarana, SDM, keuangan, hingga pembelajaran disiplin.
Aspek pertama yang mendesak untuk dibenahi adalah tata kelola sarana dan prasarana. Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung mati; ia adalah ruang hidup yang harus memotivasi siswa. Merawat fasilitas, menjaga kebersihan, dan menegakkan ketertiban adalah fondasi awal untuk merancang kedisiplinan guru dan anak didik. Lebih jauh lagi, tata kelola lingkungan sekolah harus diarahkan pada aspek produktif. Setiap sudut lahan di Sekolah Rakyat idealnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendukung kemandirian, seperti kebun sayur sederhana hingga peternakan kecil yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis setempat.
Tantangan terbesar dari tata kelola Sekolah Rakyat terletak pada manajemen SDM dan model pembelajarannya yang berbasis sekolah berasrama (boarding school). Karena ekosistem ini beroperasi penuh selama 24 jam, kompleksitas pembinaan tidak lagi sebatas kegiatan belajar-mengajar di kelas, melainkan mencakup pengawasan total di asrama. Pada titik inilah pembagian peran yang proporsional menjadi krusial. Standar Operasional Prosedur (SOP) kedisiplinan harus ditegakkan secara optimal mulai dari Kepala Sekolah hingga petugas kebersihan (cleaning service). Perlu diingat bahwa dalam sistem boarding school, seluruh staf adalah pembentuk karakter.
Selain SDM, reformasi fundamental juga harus terjadi pada tata kelola keuangan melalui prinsip desentralisasi yang transparan. Ke depan, Sekolah Rakyat akan bertransformasi menjadi satuan kerja (satker) mandiri yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola anggarannya sendiri. Kepala sekolah dan jajarannya diberikan tanggung jawab besar untuk mengeksekusi anggaran belanja kebutuhan sekolah, sehingga tidak lagi bergantung pada keputusan birokrasi yang terpusat. Kebebasan finansial ini tentu wajib diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat agar tidak membuka celah bagi penyimpangan baru.

