Oleh: Athallah Sani W.)*
Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pengetatan tata kelola Program Sekolah Rakyat. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi besar negara untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan yang layak.
Program Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar sebagai perluasan akses pendidikan, melainkan sebagai instrumen strategis negara untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Pemerintah memandang pendidikan sebagai jalan paling efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan, pemerintah memperketat seluruh mekanisme tata kelola sejak tahap perencanaan, seleksi peserta didik, pengelolaan fasilitas, hingga sistem pengawasan penggunaan anggaran. Pendekatan ini dilakukan agar setiap sumber daya yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat secara khusus diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kategori paling rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Karena itu, mekanisme penerimaan peserta didik dilakukan melalui proses verifikasi ketat dan penjangkauan langsung oleh pemerintah, bukan melalui pendaftaran terbuka seperti sekolah pada umumnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan program tidak melenceng dari sasaran utamanya. Pemerintah ingin memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang disediakan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan intervensi negara agar memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Saifullah Yusuf juga menekankan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun. Seluruh proses dirancang agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bersih dari intervensi pihak-pihak yang berpotensi merusak substansi program.
Penguatan tata kelola program turut mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menilai Sekolah Rakyat merupakan program strategis dengan tujuan sosial yang sangat besar karena menyasar masyarakat yang membutuhkan dukungan nyata dari negara melalui pendidikan.
Menurut pandangan Setyo, keberhasilan sebuah program pemerintah tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari kualitas manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kualitas pengadaan barang dan layanan penunjang pendidikan harus diawasi secara ketat agar sesuai standar dan kebutuhan penerima manfaat.
Keterlibatan KPK dalam pengawasan memberi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan tata kelola modern yang terbuka dan akuntabel. Kehadiran pengawasan eksternal sekaligus memperkuat legitimasi program di mata publik serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Respons cepat pemerintah terhadap isu dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan perlengkapan sekolah menunjukkan keseriusan tersebut. Kementerian Sosial segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Menteri, Sosial Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara mendalam agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Ia menekankan bahwa hasil audit akan menjadi dasar pengambilan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

