Waspadai Provokasi dan Disinformasi di Tengah Dinamika Aksi BEM UI
Oleh : Bambang Setiawan )*
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, menjaga ketertiban, dan merawat optimisme masyarakat. Di tengah dinamika penyampaian aspirasi mahasiswa, perhatian publik perlu diarahkan pada pentingnya memastikan setiap aksi berlangsung secara damai serta tidak dimanfaatkan sebagai ruang penyebaran provokasi, disinformasi, maupun tindakan anarkis.
Penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lain. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan berdasarkan fakta justru dapat memperkuat kualitas demokrasi.
Persoalan muncul ketika informasi yang menyertai sebuah aksi tidak sesuai dengan fakta. Di era media sosial, sebuah video lama dapat dengan mudah diedarkan kembali dengan narasi seolah-olah menggambarkan kejadian terbaru. Kondisi semacam ini berpotensi membentuk persepsi keliru, meningkatkan keresahan, dan memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengingatkan masyarakat dan mahasiswa agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia menyoroti penggunaan kembali dokumentasi lama yang kemudian diberi narasi seolah-olah berkaitan dengan demonstrasi terbaru. Menurutnya, masyarakat perlu melakukan pemeriksaan terhadap sumber dan konteks informasi sebelum menyebarkannya.
Penggunaan ulang video lama dengan narasi yang berbeda menunjukkan bahwa masyarakat perlu semakin kritis dalam menerima informasi digital. Sebuah konten visual tidak selalu menggambarkan peristiwa yang sedang terjadi. Karena itu, tanggal kejadian, lokasi, sumber informasi, dan konteks video perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum informasi tersebut dipercaya atau disebarluaskan.
Kewaspadaan terhadap disinformasi menjadi semakin penting karena informasi palsu tidak hanya memengaruhi persepsi terhadap sebuah aksi, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat. Narasi yang tidak akurat dapat membuat publik menilai suatu keadaan secara berlebihan dan mengabaikan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa informasi secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan.
Pengamat intelijen Wawan Purwanto menilai dinamika demonstrasi perlu dicermati, terutama apabila terdapat indikasi adanya gerakan massa yang terorganisasi dan membawa kepentingan politik tertentu. Ia berpandangan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk melakukan pemetaan terhadap aktor serta pola yang muncul dalam berbagai aksi guna memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara proporsional.
Namun, kewaspadaan tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan menyampaikan pendapat. Pemerintah tetap perlu menjamin ruang demokrasi dan memastikan kritik terhadap kebijakan publik dapat disampaikan secara aman. Di sisi lain, peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kegiatan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan atau mengganggu masyarakat yang tidak terlibat.
Pendekatan yang mengedepankan dialog menjadi penting dalam situasi seperti ini. Pemerintah dapat mendengar aspirasi mahasiswa melalui berbagai kanal yang tersedia, sementara mahasiswa dapat menyampaikan kritik berdasarkan data dan argumentasi. Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak harus berakhir dalam pertentangan yang mengganggu ketertiban umum.
Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, seluruh elemen masyarakat juga memiliki kepentingan untuk menjaga suasana tetap kondusif. Perayaan kemerdekaan merupakan momentum bersama yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang. Karena itu, setiap kegiatan di ruang publik perlu mempertimbangkan kepentingan warga lain, termasuk kelancaran transportasi, kegiatan ekonomi, dan aktivitas masyarakat.
Tantangan lain muncul dari cepatnya penyebaran konten provokatif melalui media sosial. Masyarakat tidak seharusnya menjadi penyebar informasi yang belum terverifikasi hanya karena konten tersebut memiliki judul atau visual yang menggugah emosi. Menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas merupakan bentuk tanggung jawab sederhana yang dapat membantu menjaga situasi tetap tenang.
Pada saat yang sama, tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyampaikan aspirasi. Perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun tindakan yang membahayakan warga justru berpotensi menghilangkan substansi tuntutan yang hendak disampaikan. Kritik yang kuat tidak membutuhkan kekerasan untuk mendapatkan perhatian publik.
Pesan untuk menjaga persatuan juga menjadi relevan dalam menghadapi dinamika aksi. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sedangkan persatuan merupakan fondasi kehidupan berbangsa. Keduanya dapat berjalan bersama apabila setiap pihak mampu menempatkan kebebasan dalam koridor tanggung jawab.
Pemerintah, mahasiswa, aparat keamanan, media massa, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga ruang publik tetap sehat. Pemerintah perlu memastikan penanganan aksi dilakukan secara proporsional dan komunikatif. Mahasiswa perlu menjaga penyampaian aspirasi tetap damai, sementara masyarakat dan media perlu memastikan informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi.
HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi momentum menunjukkan kematangan demokrasi Indonesia. Kritik tetap diperlukan, tetapi provokasi tidak boleh dibiarkan menguasai ruang publik. Aspirasi mahasiswa tetap perlu didengar, sementara disinformasi dan tindakan anarkis harus ditolak bersama karena berpotensi merugikan masyarakat luas.
Pada akhirnya, menjaga kemerdekaan bukan hanya mengenai bagaimana masyarakat bebas menyampaikan pendapat, tetapi juga bagaimana kebebasan tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Dengan menolak provokasi, memeriksa kebenaran informasi, menghindari tindakan anarkis, dan mengutamakan dialog, dinamika demokrasi dapat berlangsung secara sehat sekaligus menjaga suasana bulan kemerdekaan tetap aman, tertib, dan penuh semangat persatuan.
)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

