Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

  • Share

Oleh: Aziz Rahman*)

Ketika ketidakpastian geopolitik dan gejolak harga energi global terus membayangi perekonomian, pilihan Indonesia untuk memperkuat sumber energi domestik menjadi semakin relevan. Kebijakan transformasi energi yang diarahkan menuju 2027 bukan sekadar agenda teknis sektor energi, melainkan bagian dari strategi mengurangi ketergantungan pada impor, menjaga devisa, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

banner 336x280

Arah tersebut semakin terlihat setelah pemerintah menerapkan mandatori Biodiesel B50. Kebijakan yang mulai berlaku nasional pada 1 Juli 2026 itu mewajibkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit ke dalam solar. Pemerintah memproyeksikan B50 mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun, sekaligus menghentikan impor solar. Capaian ini menjadi pijakan penting untuk membawa transformasi energi ke tahap berikutnya.

Presiden Prabowo Subianto melihat kebijakan tersebut sebagai bagian dari perjuangan membangun kemandirian energi. Saat meluncurkan B50, Prabowo menegaskan bahwa penghematan Rp170 triliun menunjukkan semakin kuatnya kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya sendiri. Menurutnya, penghematan devisa tersebut harus dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih besar untuk membangun fondasi ekonomi yang mandiri dan makmur.

Pernyataan tersebut memiliki makna strategis. Selama kebutuhan energi masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri, perekonomian Indonesia akan lebih mudah terpengaruh oleh perubahan harga minyak dan konflik geopolitik. Ketika sebagian kebutuhan energi dapat dipenuhi dari sumber domestik, ruang fiskal dan ketahanan ekonomi menjadi lebih kuat. Devisa yang sebelumnya digunakan untuk membayar impor juga dapat dipertahankan di dalam negeri dan diarahkan untuk kegiatan produktif.

Dari perspektif politik dan pembangunan nasional, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai arah kebijakan pemerintahan Prabowo menunjukkan keberanian membangun kepercayaan diri nasional. Menurut Idrus, pesan kemandirian yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan dan berbagai kebijakan strategis memperlihatkan bahwa Indonesia harus memiliki keyakinan terhadap kemampuan sendiri. Energi menjadi salah satu sektor penting untuk menerjemahkan keyakinan tersebut ke dalam kebijakan yang konkret.

Pandangan itu sejalan dengan kebutuhan Indonesia menghadapi perubahan lanskap global. Ketika rantai pasok dunia mudah terganggu, negara yang memiliki sumber daya domestik dan kapasitas pengolahan akan memiliki posisi tawar lebih kuat. Karena itu, pengembangan energi berbasis bahan baku lokal bukan hanya persoalan substitusi impor, tetapi juga strategi memperkuat daya tahan nasional terhadap tekanan eksternal.

  • Share