Dari Subsidi hingga Logistik, Koperasi Merah Putih Menghidupkan Kembali Ekonomi Kerakyatan

  • Share

Oleh Rianti Yuli Andini )*

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tengah diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga ekonomi baru di tingkat desa, melainkan sebagai bagian penting dari upaya menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan. Gagasan tersebut menemukan relevansinya di tengah kebutuhan untuk membangun sistem ekonomi yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi produsen kecil, sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat diterima secara tepat oleh rakyat. Jika dijalankan secara konsisten dan dikelola secara profesional, KDMP berpotensi menjadi simpul ekonomi desa yang menghubungkan produksi, distribusi, konsumsi hingga pembiayaan dalam satu ekosistem.

banner 336x280

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Didin S Damanhuri menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dapat diwujudkan salah satunya melalui penguatan koperasi desa. Menurut Didin, KDMP harus mampu membangun sistem perekonomian yang bertumpu pada kekuatan masyarakat lokal sehingga kesejahteraan tidak hanya menjadi konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga tumbuh dari aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.

Membangun KDMP tidak semestinya dipahami sebagai proyek jangka pendek. Koperasi membutuhkan tata kelola yang transparan, sumber daya manusia yang kompeten, sistem keuangan yang sehat dan orientasi bisnis yang jelas. Keberhasilan KDMP tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan oleh kemampuannya menciptakan nilai tambah dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menempatkan KDMP sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah dalam penyaluran barang bersubsidi. Konsep ini memiliki arti strategis karena subsidi selama ini kerap menghadapi persoalan panjangnya rantai distribusi, tingginya biaya logistik, ketidakpastian stok dan persoalan ketepatan waktu. Dengan menjadikan KDMP sebagai saluran distribusi, pemerintah berupaya mendekatkan barang bersubsidi kepada masyarakat sekaligus memastikan manfaat subsidi benar-benar dirasakan konsumen di tingkat desa.

Rencana keterlibatan BUMN dalam menjadikan koperasi desa sebagai saluran distribusi gas elpiji tiga kilogram, pupuk dan beras SPHP dapat menjadi sumber aktivitas ekonomi yang berkelanjutan bagi KDMP. Yandri Susanto menjelaskan bahwa mekanisme tersebut nantinya dapat memberikan margin usaha, biaya pengiriman dan sumber pendapatan lain bagi koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga memiliki model bisnis yang membuatnya mampu bertahan dan berkembang.

  • Share