Kalimantan Tengah – Pemerintah memperkuat langkah mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan, khususnya Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Penguatan dilakukan melalui peningkatan kesiapsiagaan, deteksi dini, patroli, pemadaman, penyediaan sarana pendukung, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap korporasi maupun pihak lain apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Penegasan tersebut disampaikan setelah rapat di Posko Aju Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
“Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Prabowo.
Presiden mengatakan mitigasi menjadi prioritas untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus mengantisipasi munculnya titik api baru. Pemerintah juga terus menambah dukungan operasional berupa helikopter, peralatan pemadaman, serta mesin bor untuk memenuhi kebutuhan sumber air di lokasi terdampak.
“Saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” ujar Prabowo.
Sejalan dengan arahan tersebut, Polri memperkuat pemetaan wilayah rawan, verifikasi hotspot, sistem peringatan dini, patroli terpadu, serta respons cepat terhadap titik api. Kesiapsiagaan dilakukan bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk melalui patroli darat maupun udara menggunakan helikopter dan drone.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla. “Yang kita harapkan dengan teman-teman media, khususnya kita bisa memberikan awareness, pengetahuan, kesadaran kepada masyarakat tentang pendekatan membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi lingkungan,” katanya di Jakarta.

