Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

  • Share

JAKARTA – Komitmen tegas Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai apresiasi sebagai langkah nyata pemerintah dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak warga negara dari tindakan kekerasan.

Kepala Negara menginstruksikan aparat penegak hukum agar membongkar perkara tersebut hingga ke akar-akarnya demi menjamin keadilan bagi rakyat.

banner 336x280

Arahan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban sekaligus pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Indonesia.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis, sebagaimana rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Beliau menjamin tidak akan ada impunitas bagi siapapun, termasuk jika terdapat keterlibatan aparat.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, pakar hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung menilai penerapan mekanisme pengadilan militer menjadi instrumen krusial dalam memperkuat penegakan hukum perkara itu.

Menurutnya, keterlibatan oknum anggota TNI secara otomatis menempatkan yurisdiksi kasus pada UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

“Dasar hukum tersebut diatur secara tegas dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Regulasi ini menyebutkan bahwa prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh anggota militer,” urai Frans, Rabu (25/3).

Ia meyakini peradilan militer mampu memberikan sanksi maksimal dan transparan, sekaligus

  • Share