Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

By redaksi
March 27, 2026 1 Min Read
Comments Off on Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

JAKARTA – Komitmen tegas Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai apresiasi sebagai langkah nyata pemerintah dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak warga negara dari tindakan kekerasan.

Kepala Negara menginstruksikan aparat penegak hukum agar membongkar perkara tersebut hingga ke akar-akarnya demi menjamin keadilan bagi rakyat.

Arahan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap korban sekaligus pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Indonesia.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis, sebagaimana rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Beliau menjamin tidak akan ada impunitas bagi siapapun, termasuk jika terdapat keterlibatan aparat.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, pakar hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung menilai penerapan mekanisme pengadilan militer menjadi instrumen krusial dalam memperkuat penegakan hukum perkara itu.

Menurutnya, keterlibatan oknum anggota TNI secara otomatis menempatkan yurisdiksi kasus pada UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

“Dasar hukum tersebut diatur secara tegas dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Regulasi ini menyebutkan bahwa prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh anggota militer,” urai Frans, Rabu (25/3).

Ia meyakini peradilan militer mampu memberikan sanksi maksimal dan transparan, sekaligus

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Peradilan Militer Dipuji Tegas dan Transparan dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Next

Apresiasi Ketegasan dan Kecepatan TNI dalam Mengungkap Kasus Air Keras

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme