Oleh : Rivka Mayangsari*)
Transformasi digital telah menjadi kekuatan utama dalam mendorong perubahan di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Di tengah tantangan kesenjangan akses dan kualitas pendidikan yang masih dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), digitalisasi hadir sebagai solusi strategis yang menjanjikan pemerataan sekaligus peningkatan mutu pendidikan nasional.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa digitalisasi pembelajaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak terelakkan di tengah laju perkembangan zaman. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan mampu menjembatani kesenjangan akses yang selama ini menjadi hambatan utama bagi pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pendekatan digital memungkinkan siswa di wilayah terpencil untuk mengakses materi pembelajaran yang sama dengan siswa di kota-kota besar. Dengan dukungan platform pembelajaran daring, sumber belajar interaktif, serta konektivitas yang terus diperluas, peluang untuk mendapatkan pendidikan berkualitas kini semakin terbuka bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.
Lebih dari sekadar akses, digitalisasi juga mendorong terciptanya sistem pembelajaran yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing, sementara guru memiliki ruang untuk mengembangkan metode pengajaran yang lebih kreatif dan inovatif. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya merata, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masa depan.
Namun demikian, Gibran Rakabuming Raka mengingatkan bahwa transformasi digital tidak dapat berdiri sendiri. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, menjadi faktor krusial dalam memastikan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal. Tanpa kesiapan SDM, digitalisasi berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa memberikan dampak signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan. Langkah ini bertujuan agar para pendidik tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami bagaimana mengintegrasikannya dalam proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.
Wapres juga menekankan bahwa digitalisasi pendidikan sejatinya adalah transformasi cara berpikir. Ini bukan hanya tentang penggunaan perangkat digital, tetapi tentang bagaimana membangun pola belajar yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berbasis pada pemecahan masalah. Dengan demikian, pendidikan tidak lagi berorientasi pada hafalan semata, melainkan pada pengembangan keterampilan abad ke-21 yang meliputi kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan berpikir kritis.
Komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi pendidikan juga diperkuat melalui berbagai program strategis

