Oleh: Bara Winatha*)
Pemerintah terus melakukan pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan perlindungan sosial dan subsidi. Perbaikan basis data menjadi penting karena pengelompokan kesejahteraan masyarakat melalui desil digunakan untuk menggambarkan posisi relatif keluarga sekaligus menjadi salah satu rujukan dalam perumusan dan penyaluran berbagai kebijakan pemerintah. Dengan data yang semakin akurat dan mutakhir, subsidi diharapkan dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga menciptakan kebijakan yang lebih berkeadilan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pembenahan DTSEN dengan meningkatkan dukungan anggaran kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas data sekaligus mendukung pelaksanaan sensus dan pemutakhiran informasi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Langkah tersebut diperlukan karena pemerintah menyadari masih terdapat keluhan masyarakat mengenai penetapan desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara aktual.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp7 triliun kepada BPS untuk kebutuhan pembenahan DTSEN dan kegiatan sensus. Besarnya dukungan anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan akurasi data sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan kebijakan publik. Data yang lebih baik diharapkan mampu mengurangi kesalahan dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan maupun berbagai bentuk subsidi dari negara.
Purbaya juga mengatakan kualitas pemeringkatan desil diharapkan semakin baik pada tahun depan setelah berbagai proses pemutakhiran dilakukan. Pemerintah menyadari bahwa survei tetap memiliki kemungkinan kesalahan, tetapi peningkatan kualitas metodologi, cakupan data, dan verifikasi lapangan diharapkan dapat membuat hasil pemeringkatan lebih rapi dan mencerminkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan berbagai keluhan masyarakat mengenai ketidakakuratan desil harus dipandang sebagai masukan penting untuk melakukan koreksi terhadap sistem. Menurut Qodari, pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang muncul di lapangan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki basis data perlindungan sosial.
Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembaruan basis data perlindungan sosial. Evaluasi atau rebasing diperlukan agar kebijakan perlindungan sosial dapat menggunakan data yang semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi terus menyesuaikannya berdasarkan perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi.

