Menu
Cepat Tepat Terpercaya

Pasien Omicron Lolos Karantina, Komisi IX Minta Menkes Pertegas Aturan

  • Share

Jakarta, jurnalredaksi– Satu pasien COVID-19 varian Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet Jakarta. Pimpinan Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aturan yang lebih tegas untuk pelaku perjalanan internasional.

“Menkes perlu membuat aturan yang lebih tegas tentang bagaimana pemberlakuan untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke tanah air,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (28/12/2021).

banner 336x280

Politikus Golkar ini mengatakan aturan yang dimaksudnya, salah satunya terkait penunjukan laboratorium-laboratorium yang akan menangani tes PCR. Sehingga adanya standarisasi laboratorium.

“Termasuk aturan yang tegas itu, bahwa di lab-lab mana saja yang akan dipakai untuk dan boleh dilakukan PCR, swab bagi pelaku perjalanan internasional. Sehingga ada standarisasi lab yang dipakai dan itu menjadi rujukan bagi seluruh pelaku perjalanan internasional,” kata Melki.

Terkait tes pembanding, Melki menilai perlu adanya 2 tes pembanding. Sehingga pasien boleh meninggalkan lokasi bila terdapat dua hasil yang berbeda.

“Apabila ada tes yang berbeda antara 1 positif dan 1 negatif, harus ada tes pembanding lagi yang berikut. Jadi yang bisa dipakai untuk rujukan itu apabila bukan 1 dengan 1, tapi duanya mengatakan negatif nah baru dinyatakan yang bersangkutan boleh meninggalkan lokasi karantina,” kata Melki.

“Jadi apabila dua hasilnya positif, satunya negatif, yang dipakai dua positifnya sebagai rujukan, dan harus tegas dalam masalah karantina,” sambungnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kronologi lolosnya pasien COVID-19 varian Omicron. Satu pasien Omicron yang lolos disebut datang dari Inggris dan meminta tes pembanding.

“Yang karantina itu kita lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites positif. Dia minta tes pembanding, dites negatif makanya dia minta keluar berdasarkan tes yang negatif,” ujar Budi dalam jumpa pers.

Dari hasil negatif itu, pasien diberi izin untuk isolasi mandiri oleh Dinkes DKI. Namun, setelah isolasi lima hari, pasien itu dinyatakan positif varian Omicron.

“Lima hari kemudian tes positifnya Omicron, jadi kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi semua, dan alhamdulillah sudah negatif,” ujarnya.

Adanya satu pasien Corona varian Omicron yang lolos juga diungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut orang tersebut lolos dari karantina bersama keluarganya.

“Kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya,” tutur Luhut.

Dia tak menjelaskan detail siapa orang tersebut. Meski demikian, Luhut meminta peristiwa ini tak terjadi lagi dan pemberian dispensasi karantina dilakukan lebih ketat.

(CA/AA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *