Jakarta, jurnalredaksi– Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa jabatan Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) merupakan kedudukan yang politis.Tjahjo mengatakan wajar jika ada posisi wakil menteri dalam kementerian. Keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam melihat beban kerja sebuah kementerian.”Menteri dan Wamen kan jabatan politis, jadi ya sah-sah saja, semua tergantung beban kerja kementerian dan kepentingan politik,” kata TjahjoTerkait 9 posisi Wamen yang kosong, Tjahjo tak berbicara banyak. Dia hanya menjelaskan Kementerian PANRB dan Sekretariat Negara hanya mempersiapkan rancangan Perpres yang mengatur jabatan Wamen tersebut.Adapun diisi atau tidak jabatan Wamen tersebut, sepenuhnya merupakan keputusan Presiden Jokowi.”Bahwa tugas Kemenpan RB dan Sekneg mempersiapkan rancangan Perpres dan diteken bapak Presiden dulu bagi seluruh kementerian yang dianggap perlu. Soal kapan diisi dan siapa yang mengisi itu hak prerogatif Pak Jokowi,” ucapnya.Diketahui kabinet pemerintahan Jokowi saat ini memiliki total 23 kursi Wakil Menteri (Wamen), sembilan jabatan di antaranya masih kosong.Beberapa jabatan Wamen yang masih kosong di antaranya wakil menteri ketenagakerjaan, wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Wamenko UKM), wakil menteri perindustrian, wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), wakil menteri PANRB, wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Dikbud Ristek), wakil menteri investasi, wakil menteri sosial, dan wakil menteri dalam negeri.Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai banyak posisi Wamen ini merupakan bentuk bagi-bagi jabatan yang dilakukan Jokowi.Bagi-bagi jabatan ini, kata Ujang, berkaitan dengan partai politik atau mereka yang mendukung dan membantu Jokowi untuk bisa melanjutkan kepemimpinan di periode kedua.(CA/AA)