Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

Agama dan Pluralitas

Mahasiswa Papua Inginkan 10 Persen Dana Otsus Difokuakan ke Pendidikan

By redaksi
January 30, 2022 1 Min Read
Comments Off on Mahasiswa Papua Inginkan 10 Persen Dana Otsus Difokuakan ke Pendidikan

Jakarta, jurnalredaksi– Mahasiswa Papua penerima beasiswa luar negeri mendesak pemerintah pusat mengembalikan 10 persen dana  otonomi khusus (otsus) ke sektor pendidikan ke Pemprov Papua.

Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan demi kelangsungan dan keberlanjutan kebijakan pembangunan sumber daya manusia Papua melalui Program Beasiswa Unggul Papua.

“Kami mahasiswa asli Papua penerima beasiswa luar negeri Pemerintah Provinsi Papua mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dana alokasi 10 persen otsus pada sektor pendidikan ke Pemprov Papua,” demikian bunyi pernyataan Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap implikasi buruk atas perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang berdampak pada Program Beasiswa Unggul Pemprov Papua.

Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat berhenti membunuh sumber daya manusia Papua dengan kebijakan politik.

Mereka menilai pemberhentian dan pengalihan dana 10 persen pendidikan yang dikelola oleh Pemprov Papua merupakan pembunuhan investasi sumber daya manusia untuk masa depan Papua melalui pendidikan.

Menurut Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri, kebijakan pengalihan alokasi dana pendidikan dilakukan pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan program beasiswa yang sedang berjalan saat ini serta unsur-unsur HAM.

“Pemerintah pusat bertanggung jawab atas kebijakan yang berdampak terhadap anggaran2022, biaya kuliah dan biaya hidup, bagi penerima Beasiswa Unggul Provinsi Papua,” kata Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri.

(CA/AA)

Tags:

OtsusPapuapendidikan
Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Indonesia Manfaatkan G20 untuk Momentum Pemulihan Ekonomi Global

Next

China Peringatkan Virus NeoCov

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme