Menu
Cepat Tepat Terpercaya

Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Aparat Keamanan Tangani KST Papua

  • Share

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua masih terus menyebabkan kekacauan dan ketakutan bagi masyarakat Papua. KST Papua sering kali terlibat dalam serangan terhadap polisi, militer, serta warga sipil yang tidak bersalah. Tindakan ini tidak hanya merusak properti dan infrastruktur, tetapi juga mengancam nyawa orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut. Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan keteraturan sosial yang harus ditanggulangi dengan tegas.
Dalam menghadapi KST Papua, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letnan Jenderal TNI, Richard T.H. Tampubolon mengeluarkan tiga poin imbauan kepada KST Papua yang dinilai semakin brutal dalam melakukan aksinya. Adapun tiga imbauan yang disampaikan Pangkogabwilhan III yakni, pertama, KST Papua harus segera melepaskan sandera, yakni pilot Susi Air, Phillip Mark Mehrtens yang merupakan warga Selandia Baru. Karena dengan menyandera pilot, justru sangat menghambat transportasi masyarakat di Papua termasuk suplai logistik terkhusus untuk ke distrik-distrik hingga kampung-kampung terisolasi.
Kedua, KST Papua diminta menghentikan pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa dan memanfaatkan mama-mama serta anak-anak kecil sebagai pendukung operasi mereka. KST Papua jangan menjadikan para tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan semua pekerja yang turut membangun kesejahteraan masyarakat, di tempat terpencil, tertinggal dan terisolasi sebagai sasaran kekerasan.
Richard menyebut rekam jejak kejahatan yang dilakukan KST Papua belakangan semakin tidak berperikemanusiaan, termasuk di antaranya aksi mereka ke Orang Asli Papua (OAP) dan warga pendatang. KST Papua juga gencar menyerang aparat keamanan yang bertugas untuk menjaga keamanan di Papua. Untuk itu, dalam imbauan ketiga, KST Papua diminta menghentikan penyerangan terhadap aparat yang bertugas menjaga keamanan di Papua dalam mengawal percepatan pembangunan di Papua demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Richard menegaskan kembali agar KST Papua mengindahkan apa yang disampaikan, demi terwujudnya tanah Papua sebagai surga dunia yang indah, damai dan maju.
Apa yang dilakukan KST Papua dengan menyandera pilot selama setahun dan melakukan sejumlah aksi serangan kepada aparat keamanan, membakar gedung, serta merusak fasilitas kesehatan, telah membuat situasi di tanah Papua menjadi tidak kondusif dan sangat menghambat proses pembangunan untuk kemajuan Papua.
Sementara itu, rekam jejak kejahatan dan kebiadaban KST Papua yang tidak berperikemanusiaan sudah tergambarkan dengan jelas, mulai pembantaian terhadap masyarakat OAP maupun masyarakat pendatang yang tidak berdosa, serta terhadap aparat keamanan yang bertugas membantu masyarakat. Bahkan KST Papua juga tidak jarang turut memanfaatkan mama-mama, serta anak-anak kecil sebagai pendukung operasinya.
KST Papua kerap menjadi sorotan publik setelah diungkapkan bahwa mereka memanfaatkan anak-anak di bawah umur, sebuah praktik yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang. KST Papua bahkan terang-terangan memamerkan eksploitasi tersebut melalui media sosial. Dalam sebuah video yang diposting oleh KST Papua di media sosial, terlihat anak-anak yang tampak berusia di bawah 18 tahun duduk dan memegang senjata api laras panjang sambil bernyanyi didampingi seorang pria dewasa yang diduga merupakan anggota KST Papua.
Yonas Alfons Nusy, tokoh masyarakat Papua mengecam tindakan tersebut. Yonas berpendapat bahwa hal tersebut sungguh menimbulkan kekhawatiran serius akan kondisi hak asasi manusia di wilayah Papua, khususnya terkait dengan eksploitasi anak-anak dalam konflik bersenjata. Pihaknya mengutuk keras tindakan KST Papua yang mengarahkan anak-anak di bawah umur untuk terlibat dalam konflik bersenjata. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan harusnya ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Organisasi-organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch juga ikut mengecam aksi KST Papua tersebut. Organisasi tersebut menyerukan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera bertindak dan melindungi anak-anak dari eksploitasi semacam ini. Apalagi pemerintah pusat dan daerah telah menegaskan komitmennya untuk memberantas KST Papua dan melindungi hak-hak warga, termasuk anak-anak.
Dalam menangani KST Papua, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan pihaknya tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan. Setiap kegiatan TNI yang dinas di medan operasi pun selalu melibatkan masyarakat.
TNI selalu menghindari kekerasan saat menjalankan operasi di Papua. Pangdam Izak Pangemanan mengatakan penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai harapan masyarakat Papua dan berstandar internasional. Namun, aksi kekerasan KST Papua tidak kunjung berhenti. Pada tahun lalu, ada 61 orang yang terdiri dari TNI 26 orang, Polri 3 orang, dan masyarakat sipil 32 orang tewas akibat kejahatan KST Papua.
Kasus kekerasan oleh KST Papua di tahun ini pun masih tinggi. Selain anggota TNI-Polri, masyarakat sipil juga masih menjadi sasaran kejahatan KST Papua. Pada tahun 2024, korban meninggal oleh aksi KST Papua sebanyak 7 orang, TNI 2 orang, Polri 3 orang, masyarakat sipil 2 orang. Sedangkan fasilitas umum, kantor pemerintahan yang dirusak dan dibakar sebanyak 7 unit.
Oleh sebab itu, dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah menindak tegas KST Papua dibutuhkan sebagai manifestasi dari keinginan yang kuat untuk memulihkan perdamaian, keamanan, dan kemajuan di wilayah tersebut. Sebab aksi teror yang dilakukan oleh KST Papua telah menimbulkan banyak kerugian, baik nyawa, perusakan fasilitas umum, hingga terhambatnya proses pembangunan. Untuk itu, tindakan tegas dan terukur diperlukan dengan segera guna memulihkan keamanan dan memastikan keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua.

  • Share