Dunia Usaha Dukung Penuh Inisiatif Konkret Pemerintah Tekan Kebijakan Tarif Trump

  • Share

Oleh : Aulia Hawa )*

Langkah cepat pemerintah dalam merespons kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan dukungan penuh dari kalangan dunia usaha. Ketika pemimpin Negeri Paman Sam tersebut menetapkan tarif resiprokal yang memukul banyak negara, termasuk Indonesia, pemerintah memilih strategi negosiasi dibanding aksi retaliasi.

banner 336x280

Pendekatan yang pemerintah lakukan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan kedewasaan diplomatik, tetapi juga memperlihatkan adanya sebuah kesiapan Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui jalur dialog yang konstruktif.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menjalani rangkaian pertemuan penting di Washington DC, dengan tujuan mengurai ketegangan tarif dan sekaligus mendorong terwujudnya kemitraan ekonomi yang jauh lebih adil antara kedua negara.

Sejumlah tokoh penting turut serta dalam tim negosiasi, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandoni. Pertemuan teknis yang dilakukan dengan otoritas dagang Amerika Serikat seperti USTR tersebut nyatanya telah membuka ruang kerja sama lebih lanjut dalam 60 hari ke depan.

Keberhasilan dan bagaimana strategi serta gerak langkah cepat yang pemerintah lakukan tersebut mendapatkan dukungan yang datang dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani

APINDO menyambut positif keputusan pemerintah untuk tidak memilih jalur konfrontatif. Ia menilai keputusan tersebut sebagai pilihan strategis yang menunjukkan sikap dewasa dan terukur, sekaligus membuka peluang untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam hubungan perdagangan bilateral.

Dunia usaha juga telah memberikan masukan komprehensif kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan peta jalan negosiasi. Beberapa poin yang diusulkan mencakup identifikasi komoditas asal Amerika Serikat yang dapat ditingkatkan impornya, seperti kapas, gandum, dan minyak mentah, tanpa mengorbankan industri domestik. Selain itu, dunia usaha mendorong penghapusan hambatan non-tarif serta penyempurnaan mekanisme sertifikasi, lisensi, dan penguatan regulasi antidumping.

Shinta menegaskan bahwa meskipun berada dalam posisi menunggu hasil negosiasi, pelaku usaha tetap aktif mengawal dan menyiapkan dukungan kebijakan konkret, termasuk mendorong terbentuknya Satgas Deregulasi yang melibatkan pelaku usaha. Menurutnya, momentum negosiasi ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi struktural yang selama ini menjadi hambatan utama dalam peningkatan daya saing nasional.

APINDO melihat bahwa negosiasi tersebut dapat membuka jalan menuju kemitraan strategis dengan Amerika Serikat, khususnya dalam bidang mineral kritis, teknologi, hingga pendidikan. Dunia usaha pun siap menyambut peluang kolaborasi melalui penguatan rantai pasok, investasi bersama, dan pembentukan ekosistem industri yang kompetitif di kancah global.

Airlangga Hartarto menambahkan bahwa tidak sedikit perusahaan besar asal Amerika Serikat yang juga turut menunjukkan simpati dan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Indonesia.

Perusahaan-perusahaan seperti Amazon, Microsoft, Google, hingga Boeing menyampaikan harapan agar proses negosiasi ini dapat membawa keadilan tarif bagi Indonesia. Selain itu, asosiasi industri AS seperti Semiconductor Industry Association dan US Asian Business Council juga menyampaikan pandangan yang selaras dengan Indonesia.

Menurut Airlangga, pendekatan diplomatik Indonesia mendapat apresiasi dari otoritas Amerika, seperti dari Kementerian Perdagangan dan Keuangan AS. Semua pihak membuka ruang dialog secara teknis dan menyambut tawaran kerja sama dalam lima sektor strategis yang ditawarkan oleh Indonesia. Tawaran tersebut mencakup penguatan rantai pasok, deregulasi, ketahanan energi, akses teknologi, dan kemudahan ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Airlangga menyebut bahwa Indonesia telah menandatangani perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement) dengan USTR, sebagai langkah awal dalam fase negosiasi intensif. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 20 negara yang masuk dalam jalur pembahasan tarif secara resmi dengan AS. Pemerintah juga tengah melakukan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan strategi nasional yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Sarolangun, Ade Fernando turut menyoroti urgensi dari kebijakan tarif Trump terhadap stabilitas ekspor Indonesia. Ia memandang bahwa tarif sebesar 32 persen terhadap komoditas ekspor Indonesia dapat memperburuk defisit perdagangan dan berdampak langsung pada pengurangan lapangan kerja di sektor industri padat karya. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa negosiasi adalah langkah bijak untuk menyelamatkan daya saing produk nasional sekaligus menjaga keberlanjutan ekspor.

Ade mendorong pemerintah untuk mengambil langkah mitigasi konkret seperti diversifikasi pasar ekspor dan dukungan terhadap revitalisasi industri dalam negeri. Deregulasi menjadi instrumen penting yang harus diakselerasi agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional dengan daya saing yang kuat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara dunia usaha dan pemerintah agar setiap kebijakan berdampak langsung terhadap penguatan struktur ekonomi nasional.

Keseluruhan pandangan dari dunia usaha menunjukkan bahwa inisiatif konkret pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif Trump tidak berjalan sendiri. Justru, inisiatif tersebut mendapat dukungan penuh dan respons aktif dari para pelaku usaha dalam negeri maupun mitra strategis di Amerika Serikat.

Jika dikelola dengan baik, negosiasi ini tidak hanya mampu menekan dampak kebijakan proteksionis, tetapi juga berpotensi menciptakan momentum baru bagi reformasi ekonomi Indonesia secara menyeluruh. (*)

 

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

  • Share