Ingatkan Bahaya Narasi Inkonstitusional, Sejumlah Pihak Tegaskan Pergantian Presiden Hanya Lewat Pemilu

  • Share

Indo-Barometer-M-Qodari-Bicara-Dinamika-Politik-Calon-Menteri_20241015_214201
JAKARTA — Sejumlah pihak menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan nasional hanya dapat dilakukan melalui mekanisme konstitusional, yakni Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini sekaligus merespons berkembangnya wacana provokatif Saiful Mujani yang dinilai dapat mengganggu stabilitas politik dan tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengatur secara jelas mekanisme pergantian presiden.

banner 336x280

“Saya menyayangkan pernyataan tersebut, karena pergantian Presiden atau kepemimpinan nasional tanpa melalui mekanisme konstitusi, tanpa melalui mekanisme pemilu, menimbulkan ketidakpastian politik yang sangat besar. Sesuai dengan namanya, ketidakpastian politik itu bisa menimbulkan kekacauan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik nasional di tengah dinamika global, dengan tetap berpegang pada prinsip demokrasi konstitusional.

“Dalam situasi seperti sekarang ini, situasi global seperti ini, tentu yang sangat dibutuhkan oleh bangsa kita, negara kita, adalah persatuan dan kesatuan untuk menghadapi dinamika yang akan ada,” tegas Qodari.

Sejumlah tokoh nasional juga mengingatkan agar semua pihak tidak mengembangkan narasi yang berpotensi inkonstitusional. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai pernyataan yang mengarah pada upaya menjatuhkan presiden berbahaya bagi demokrasi.

“Kalau semua orang boleh mengizinkan terjadinya tindakan inkonstitusional, ya negara kita lagi kayak begini, dunia lagi kacau, kita lagi memerlukan kesepahaman dan kesepakatan, harusnya kita bicara dalam wadah konstitusional,” ucapnya.

  • Share