Oleh : Deka Prasetyo )*
Kebijakan work from home atau WFH yang mulai didorong pemerintah pusat kini dipandang sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan efisiensi anggaran dan penghematan energi, sekaligus menjadi sinyal perubahan pola kerja di Indonesia yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan efisiensi belanja negara, langkah ini tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk segera diimplementasikan secara luas. Dukungan dari berbagai daerah memperkuat bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan solusi nyata untuk menekan beban APBN dan konsumsi bahan bakar minyak, terutama dari sektor transportasi harian dan operasional perkantoran.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Aturan ini mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan sistem kerja fleksibel berupa WFH satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi beban operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan konsumsi energi secara kolektif. Dengan berkurangnya aktivitas fisik di kantor, penggunaan listrik, pendingin ruangan, hingga transportasi harian dapat ditekan secara signifikan.
Dalam implementasinya, pengurangan aktivitas kantor diyakini mampu memberikan dampak langsung terhadap efisiensi energi. Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFH tetap harus menjamin hak pekerja, termasuk upah dan tunjangan yang diberikan secara penuh tanpa pengurangan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan bahwa efisiensi tidak dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan pendekatan ini, WFH tidak hanya menjadi kebijakan hemat anggaran, tetapi juga solusi yang tetap berpihak pada pekerja.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pemerintah daerah, salah satunya Gubernur Banten Andra Soni. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan BBM. ASN diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya efisiensi energi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Andra Soni menegaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan normal meskipun kebijakan WFH diterapkan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk membiasakan efisiensi energi tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah, seperti mematikan listrik yang tidak digunakan dan mengurangi penggunaan perangkat elektronik yang tidak perlu. Menurutnya, perubahan kecil dalam kebiasaan sehari-hari dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat.

