Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan

By redaksi
April 24, 2026 1 Min Read
Comments Off on Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan

Jakarta – Perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki tahap baru dengan digelarnya sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengatakan Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara beserta sejumlah barang bukti pada kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

“Benar, pada hari ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.” ujar Fredy.

Dalam perkara tersebut, terdapat empat orang anggota militer yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.

“Empat orang tersebut akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Status mereka sudah berubah dari tersangka menjadi terdakwa,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan persidangan akan berlangsung terbuka untuk umum. Masyarakat maupun wartawan, dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang guna menjamin transparansi proses hukum.

“Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang,” jelas Fredy.

Sementara itu, Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menjelaskan pelimp

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Global Turbulence, Harga Tetap: LPG 3Kg dan BBM Subsidi sebagai Safety Buffer

Next

Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme